...

Polisi Imbau Pengusaha, Mutasikan Kendaraan Sebelum Dijual

0
Polisi Imbau Pengusaha, Mutasikan Kendaraan Sebelum Dijual

KAIMANA, KT – Kapolres Kaimana AKBP Satria Dwi Dharma, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Kaimana Iptu David Rumbruren, mengimbau para pengusaha jual beli kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, untuk melakukan mutasi kendaraan sebelum dijual kepada masyarakat.

 

Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya mendorong tertib administrasi kendaraan sekaligus memastikan kejelasan asal-usul kendaraan yang beredar di Kabupaten Kaimana.

 

David menjelaskan, kendaraan yang didatangkan dari luar daerah sebaiknya terlebih dahulu dimutasikan atas nama penjual atau pengusaha sebelum dipasarkan kepada masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada penjual atau pengusaha jual beli motor maupun mobil, kalau bisa kendaraannya dimutasikan terlebih dahulu. Setelah dimutasikan atas nama penjual atau pengusaha, kemudian baru dijual kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Menurutnya, masih ditemukan kendaraan yang memiliki dokumen lengkap, tetapi belum melakukan proses mutasi dan pendaftaran di Samsat. Kondisi tersebut dapat menyulitkan masyarakat yang belum memahami prosedur administrasi kendaraan.

“Banyak kendaraan yang berkasnya memang lengkap, tetapi belum dimutasikan. Masyarakat kebanyakan tidak tahu, berkas ini harus dibawa ke mana dan didaftarkan di Samsat mana,” jelasnya.

 

Karena itu, Kapolres Kaimana melalui Kasat Lantas meminta para pengusaha jual beli kendaraan agar segera mengurus proses mutasi sebelum kendaraan dijual. Dengan demikian, pembeli dapat melanjutkan proses balik nama dan administrasi kendaraan di Samsat.

 

David juga mendorong pengusaha kendaraan bermotor untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna membantu memastikan asal-usul kendaraan yang dipasarkan, mengingat banyak kendaraan yang beredar di Kaimana berasal dari luar daerah.

 

“Kami juga mengharapkan pengusaha berkoordinasi dengan kami, supaya kami tahu kendaraan itu asal-usulnya dari mana. Karena kebanyakan kendaraan di Kaimana ini kendaraan luar,” pungkasnya.

 

Ia berharap imbauan tersebut dapat meningkatkan kesadaran pengusaha dan masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan, sehingga proses jual beli kendaraan berlangsung secara aman, jelas, dan sesuai ketentuan.(KHR-R1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan
Seraphinite AcceleratorOptimized by Seraphinite Accelerator
Turns on site high speed to be attractive for people and search engines.