...

74 Peserta Optimalisasi CPNS Kaimana Dinyatakan Lulus

0
IMG-20260922-WA0015

 

KAIMANA, KT — Sebanyak 74 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 di Kabupaten Kaimana dinyatakan lulus melalui mekanisme optimalisasi. Para peserta diminta segera melengkapi data sebagai bagian dari tahapan administrasi menuju penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

 

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaimana, Onna Lawalata, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/9/2026).

 

Onna menjelaskan, dari 74 peserta yang dinyatakan lulus melalui optimalisasi tersebut, sebanyak 62 orang merupakan lulusan SMA, sedangkan 12 peserta lainnya merupakan lulusan sarjana.

 

“74 orang peserta yang dinyatakan lulus melalui optimalisasi CPNS formasi tahun 2021 terdiri dari 62 orang lulusan SMA, sementara 12 lainnya merupakan lulusan sarjana,” ujar Onna.

 

Ia menjelaskan, 12 peserta lulusan sarjana tersebut merupakan peserta yang sebelumnya berada di bawah peringkat peserta yang mengundurkan diri. Peserta di bawah peringkat kemudian naik untuk mengisi formasi yang ditinggalkan.

 

Menurut Onna, peserta yang mengundurkan diri tersebut bukan karena dinyatakan tidak lulus, melainkan sebelumnya telah dinyatakan lulus melalui mekanisme optimalisasi pada tahun 2024.

 

“Yang mengundurkan diri ini bukan karena tidak lulus, tetapi mereka sudah lulus pada optimalisasi 2024 sehingga kemudian mengundurkan diri. Teman-teman yang berada di bawah peringkatnya naik untuk mengisi jabatan tersebut,” jelasnya.

 

Sementara itu, 62 peserta lulusan SMA merupakan peserta yang masuk melalui jalur afirmasi.

 

Onna mengatakan, saat ini proses administrasi bagi 74 peserta tersebut masih berjalan. Salah satu tahapan yang harus segera dilakukan peserta adalah melengkapi dan mengisi data melalui tautan yang telah disiapkan.

 

Ia meminta seluruh peserta yang dinyatakan lulus agar tidak menunda proses pengisian data karena tahapan tersebut menjadi bagian penting sebelum penetapan NIP.

 

“Bagi semua peserta agar bisa segera menyelesaikan pengisian data sebagai salah satu tahapan sebelum proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP),” katanya.

 

Setelah seluruh proses pengisian dan verifikasi data selesai, tahapan selanjutnya adalah penetapan NIP. NIP yang telah ditetapkan kemudian menjadi dasar dalam proses penerbitan Surat Keputusan (SK).

 

“Setelah seluruh proses pengisian data selesai, tahapan berikutnya adalah penetapan NIP. NIP yang telah ditetapkan selanjutnya menjadi dasar untuk penerbitan SK,” sambungnya.

 

Onna menambahkan, nama-nama peserta yang masuk dalam formasi pengganti tersebut juga telah diumumkan. Para peserta diharapkan mengikuti seluruh tahapan administrasi sesuai ketentuan agar proses pengangkatan dapat berjalan lancar.(KHR-R1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan
Seraphinite AcceleratorOptimized by Seraphinite Accelerator
Turns on site high speed to be attractive for people and search engines.