Warga Tak Perlu Lagi ke Kota Urus KTP, Cukup di Distrik
KAIMANA, KT – Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kaimana (Dukcapil) terus mendorong penguatan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) hingga ke tingkat distrik dan kampung.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi operator tujuh distrik terkait layanan informasi administrasi kependudukan dan Standar Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang digelar di Hotel Grand Papua Kaimana, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan tim dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Sambutan Bupati Kaimana Hasan Achmad dalam kegiatan itu disampaikan Asisten I Sekda Kaimana, Yacob Ire Werere.
Yacob mengatakan, penguatan pelayanan adminduk di distrik merupakan bagian dari visi dan misi pemerintah daerah, khususnya dalam memperkuat perangkat daerah di setiap distrik.
Menurutnya, distrik tidak hanya memiliki tugas pemerintahan, tetapi juga perlu diperkuat dengan kewenangan agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan lebih dekat dan cepat.
“Harapan kita, distrik ini punya tugas tetapi juga punya kewenangan. Sehingga administrasi penyelenggaraan pemerintahan di tingkat distrik semakin bisa berjalan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tahun ini Pemkab Kaimana mulai menerapkan pelayanan perekaman administrasi kependudukan di dua distrik, yakni Distrik Kaimana dan Distrik Buruway.
Di Distrik Kaimana, perangkat pelayanan nantinya ditempatkan di Kampung Lobo untuk menjangkau masyarakat di wilayah Kaimana Dalam. Sementara di Distrik Buruway, pelayanan ditempatkan di Kampung Kambala untuk melayani masyarakat Buruway Dalam.
“Sehingga masyarakat dari kampung tidak turun lagi ke kota untuk hanya mengurus KTP, tetapi sudah bisa dilaksanakan di setiap distrik,” katanya.
Yacob menyebutkan, pelayanan tersebut akan dikembangkan secara bertahap ke distrik lainnya pada tahun depan, termasuk Distrik Teluk Arguni dan Arguni Bawah.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan filosofi pembangunan dari pinggir, yakni menghadirkan pelayanan pemerintah sedekat mungkin dengan masyarakat.
Selain mempermudah pelayanan, penguatan sistem adminduk juga dinilai penting dalam menyediakan data yang dapat digunakan sebagai sumber perencanaan pembangunan daerah.
Yacob menyebutkan, sistem informasi administrasi kependudukan saat ini juga dapat menyediakan informasi terkait Orang Asli Papua (OAP).
“Informasi yang kami dapat, data Orang Asli Papua itu sudah ada sekitar 32 ribu yang kita dapatkan dari sistem informasi administrasi kependudukan,” ungkapnya.
Ia berharap para operator distrik yang mengikuti bimtek dapat meningkatkan kemampuan dan memahami perkembangan terbaru dalam pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
“Manfaatkan ruang ini, manfaatkan proses bimtek ini untuk kita sama-sama mendapatkan ilmu, informasi baru, khususnya dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil,” pungkasnya.(RIS-R1)
