Percepat Bantuan untuk Pandemi Covid-19, BKPM Fasilitasi Izin Alat Kesehatan

0

JAKARTA, KT-  Masih dalam upaya merespon pandemi Covid-19 yang tengah dihadapi, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus mendukung layanan cepat untuk permohonan perizinan, khususnya yang terkait dengan alat kesehatan (alkes) seperti Alat Pelindung Diri (APD), disinfektan, dan pembersih tangan (hand sanitizer). Fasilitasi ini dilakukan dengan memanfaatkan sistem Online Single Submission (OSS) BKPM serta mengoptimalkan pemantauan melalui Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi (Pusat KOPI).

Plt. Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Yuliot dalam keterangan pers sore ini (27/3) di BKPM mengungkapkan, “Fasilitasi yang diberikan bagi perusahaan melalui OSS adalah Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha Industri, Izin Operasional/Komersial dan untuk selanjutnya masuk di sistem Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk Sertifikasi Produksi, Izin Edar dan Distribusi. Integrasi sistem di Kemenkes ke dalam sistem OSS telah mempercepat perizinan.”

Kemarin (26/3), fasilitas percepatan izin kesehatan telah dimanfaatkan oleh beberapa perusahaan antara lain PT. Daedong Indonesia, Agung Sedayu Group dan PT Eagle Indo Pharma (Caplang). Perusahaan-perusahaan ini memiliki fasilitas produksi untuk alat-alat kesehatan yang diperlukan dalam penanganan wabah Covid-19.

“Kami ingin membantu negara dalam penanganan wabah Covid-19 dengan produk hand sanitizer kami. Awalnya produk ini ditargetkan untuk diekspor, namun untuk mendukung pemerintah dalam memerangi Covid-19, kami meminta bantuan BKPM untuk mendapatkan izin edar di dalam negeri. Prosesnya cepat, kami sangat terbantu untuk menyiapkan kebutuhan mendesak bagi masyarakat saat ini. Kami sangat berterima kasih atas dukungan nyata Kepala BKPM Pak Bahlil dan kesigapan timnya,” ungkap Edy  H. Tjugito Pemilik PT Eagle Indo Pharma produsen Caplang.

Sebagaimana tercatat di BKPM, jumlah permohonan izin alat kesehatan memang mengalami peningkatan sejak awal Februari 2020 dan mencapai angka tertinggi di periode 9-15 Maret 2020 yang mencapai 1.255 izin. Kenaikan ini merupakan respon dari pelaku usaha terhadap wabah Covid-19 yang menjadi pandemi di seluruh dunia.(*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan