2 Positif Covid 19, Gubernur Mandacan Naikan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

0

MANOKWARI, KT- Pemerintah Provinsi Papua Barat, resmi mengumumkan status penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) ditingkatkan menjadi tanggap darurat selama 14 Hari, sejak Jumat 27 April hingga Kamis 9 April 2020.

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengatakan hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan setelah Kementeriaan kesehatan mengumumkan dua orang Positif Covid-19 di Papua Barat.

“Hari ini Papua Barat dinyatakan berstatus Tanggap Darurat. Orang yang tidak ber-KTP Papua Barat, dilarang masuk,” terangnya saat jumpa pers di Posko Covid-19 Papua Barat di Manokwari, Kamis malam.

Selain itu warga di seluruh kabupaten/kota di Papua Barat, dilarang berangkat ke luar, kecuali berlasan penting seperti mobilitas tenaga kesehatan dan urusan penting.

Penduduk se-kabupaten/kota di Papua Barat, dilarang melakukan transportasi dan mobilisasi antar kabupaten/kota.

Disisi lain, aktifitas masyarakat juga harus dibatasi serta menjaga jarak saat berinteraksi dengan sesama.

Sementara kapal penumpang diberhentikan untuk jangka waktu tersebut, kecuali kapal Barang. Akses transportasi udara tidak ditutup, namun penumpang yang tak ber-KTP Papua Barat, dilarang masuk.

“Satgas segera mengambil langkah hukum di wilayah hukum masing-masing sesuai aturan. Pembatasan 14 hari ini akan ditinjau kembali,” kata gubernur.

Ia juga mengingatkan Satgas percepatan dan pengendalian Covid-19 Papua Barat dan kabupaten/kota, benar-benar maksimal mencegah dengan langkah penanggulangan yang maksimal.

Data terakhir yang diperoleh Satgas Covid-19 Papua Barat, dua orang positif Covid-19, satu diantaranya meninggal dunia. Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) 153, 108 dipantau, 45 selesai pemantauan.

Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 7 orang, empat diantaranya dalam pengawasan, 2 selesai pengawasan, meninggal satu orang.

Dari 18 sampel yang diperiksa di Balitbang Kemenkes RI, 13 sedang dalam proses, 3 negatif, dua positif.(ANI-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan