18 Program Unggulan Masuk dalam RPJMD Kaimana 2021-2026
KAIMANA, KT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaimana, menggelar sidang paripurna dengan masa persidangan III tahun 2021, tentang penetapan dan persetujuan serta pengesahan terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2016 pada Kamis (14/10/2021).
Sidang yang dipimpin langsung oleh Wakil ketua I, Jaquilina Claudia, S.Hut dengan didampingi oleh Wakil Ketua II, Kasir Sanggei ini berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Kaimana.
Dalam sidang yang dihadiri oleh Pemerintah Daerah, Forkopidam dan OPD Kabupaten Kaimana itu, menghasilkan sebanyak 18 program unggulan yang selanjutnya menjadi prioritas Pemerintah Daerah.
18 program unggulan tersebut diantaranya, gratis wajib pendidikan dasar 9 tahun, transportasi sekolah gratis, gratis biaya kesehatan, bantuan modal serta pelatihan dan pendampingan UMKM, penyediaan air bersih, bantuan lansia, renovasi dan pembangunan rumah layak huni, membangun sentra ekonomi di setiap distrik, menyediakan transportasi printis, memberikan perhatian yang adil kepada lembaga keagamaan, menunjang kegiatan pemuda seni dan budaya serta olahraga, menyediakan SPBU terapung, smart city dan internet gratis, layanan birokrasi terintegrasi berbasis digital (aplikasi), menjadikan kaimana sebagai kota wisata, menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat lokal, tunjangan kerja untuk ASN dan bantuan pembangunan 100 juta rupaih per RT.
Keseluruhan program unggulan ini, selanjutnya dikorelasikan dengan misi pembangunan dan diterjemahkan ke dalam tujuan dan sasaran serta kaitannya dengan nomenklatur program sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 050-3708 tahun 2020. (REN-R2)