Parjal Berharap Bupati Rekomendasikan Calon Sekda Orang Kaimana

0
Sekretaris Parlemen Jalanan Kabupaten Kaimana, Fadrin Reasa.

Sekretaris Parlemen Jalanan Kabupaten Kaimana, Fadrin Reasa.


KAIMANA, KT- Sekretaris Kesatria Parlemen Jalanan Kaimana, Fadrin Reasa sangat berharap agar, calon sekretaris daerah (Sekda) definitif Kaimana yang akan direkomendasikan oleh Bupati Kaimana, Freddy Thie adalah orang asli Kaimana (OAK).

Hal itu disampaikan Fadrin saat memberikan keterangan persnya, Selasa (23/11/2021) melalui saluran telepon selulernya.

Menurut dia, pemilihan calon Sekda definitif yang tepat, akan memberikan dampak bagi pembangunan di Kabupaten ini ke depan, terutama memberikan hak kesulungan bagi orang asli Papua, terutama orang asli Kaimana, untuk menjadi tuan di negerinya sendiri.

“Kita ketahui bersama bahwa Sekda merupakan jabatan karier tertinggi dalam lingkungan pemerintahan, sebagai ASN. Sebagai anak asli Kaimana, saya apresiasi Pemerintah Daerah yang telah memberi kepercayaan bagi Orang Asli Kaimana untuk juga beerkompetisi dalam rekruitmen ini. Ada dua orang asli Kaimana, yakni Abdul Rahim Furuada dan juga Arifin Sirfefa,” sebutnya.

Dia mengatakan, sebagai anak asli Kaimana, dirinya sangat menginginkan agar Bupati Kaimana, Freddy Thie dan juga Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, bisa menyetujui calon Sekda definitif Kaimana adalah orang asli Kaimana.

Sekedar diketahui, saat ini Tim Seleksi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Kaimana, tengah melakukan assesment dan interview kepada 4 calon Sekda definitif Kaimana. Keempat calon tersebut, masing-masing Abdul Rahim Furuada, Donald R. Wakum, Joice Tuanakotta dan Arifin Sirfefa.

Sementara itu, Panglima Kesatria Parlemen Jalanan Provinsi Papua Barat, Ronald Mambieuw, dalam keterangannya melalui saluran teleponnya, juga mengatakan, bahwa dalam hal pemberdayaan, perlindungan, keberpihakan yang tertera pada batang tubuh UU 21 tahun 2021 tentang Otsus yang baru direvisi beberapa itemnya, harus diwujudkan agar menghargai sumberdaya manusia Papua yang sedang berkompetisi pada jabatan Sekda ini.

Dia juga menambahkan, dirinya sebagai Panglima Kesatria Parjal Papua Barat , secara organisatoris sangat mendukung aspirasi yang disampaikan oleh Kesatria Parjal Kabupaten Kaimana, yang mengusulkan orang asli Kaimana untuk harus menduduki jabatan tersebut.

“Apa yang disampaikan Kesatria Parlemen Jalanan Kabupaten Kaimana ini adalah bagian dari keprihatinannya, karena sebagai Sekda defintiif, tentu dia adalah orang yang harus paham dan mengerti tentang kebutuhan dan keadaan rakyat setempat,” ujarnya.

Untuk diketahui, sebagai calon Sekda defintif, ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi, seperti diantaranya, berstatus Pengawai Negeri Sipil (PNS). Memiliki jenjang pangkat serendah-rendahnya satu tingkat di bawah peryaratan pangkat dalam jabatan yaitu pembina utama muda (IV/c).

Berusia maksimal 58 tahun. Sedang atau pernah menduduki sekurang-kurangnya dua kali dalam JPT pratama eselon II yang bebeda, kecuali untuk pejabat fungsional (yang terkait bidang tugasnya), jenjang ahli utama paling singkat dua tahun secara komulatif.

Memiliki latar belakang pendidikan serendah-rendahnya strata 1. Keenam, memiliki pengalaman jabatan dalam tugas manapun, dalam rumpun jabatan yang diduduki terkait jabatan yang dipilih paling singkat 7 tahun secara komulatif.

Menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) terakhir. Memiliki unsur prestasi kerja pegawai sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir.

Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, hukuman disiplin tingkat sedang atau berat. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin, dan tidak dalam status tersangka, terdakwa, terpidana oleh aparat penegak hukum serta tidak pernah dipidana dengan pidana penjara.

Tidak memiliki afiliasi dan atau menjadi anggota patai politik dan tidak pernah menjadi calon anggota legislatif dari partai politik.(ANI-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan