Bupati Hasan ; Tahun Ini Formasi CASN dan P3K Khusus Dibuka

0
IMG-20250610-WA0023

KAIMANA, KT- Bupati Kaimana, Hasan Achmad, menyebutkan, jika tahun 2025 ini, Pemda Kaimana akan membuka formasi untuk calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) sebanyak 824 orang.

 

Hal itu disampaikan Bupati Hasan, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (17/6/25).

 

Orang Nomor Satu di Kabupaten Kaimana ini menjelaskan, untuk calon aparatur sipil negara (CASN) yang dilaksanakan tahun 2025 ini merupakan formasi tahun 2021, untuk formasi umum sebanyak 278 kuota.

 

“Sementara untuk formasi khusus itu yakni sebanyak 546 kuota yang terdiri dari formasi CASN khusus dan P3K khusus. Formasi ini akan didorong sesuai dengan data potensi yang kita miliki. Untuk waktu pelaksanaannya, saat ini sedang disiapkan oleh BKPSDM. Kita juga berharap agar secepatnya dilaksanakan, sehingga ketersediaan ASN dan P3K kita bisa mencukupi, terutama mengisi kekosongan ASN di setiap OPD yang ada di lingkup Pemkab Kaimana,” harapnya.

 

Sementara, disinggung soal verifikasi tahap II yang dilaksanakan oleh Tim untuk P3K saat ini, kata dia, dalam proses verifikasi tersebut sebanyak 36 pelamar yang sebelumnya berkas mereka tidak memenuhi syarat, telah dinyatakan lengkap dan sebentar lagi akan mengikuti proses test P3K.

 

“Kita berharap mereka ini juga akan ikut memperkuat sumber daya kita untuk membantu pemerintah dalam menggoalkan visi dan misi pemerintahan Hasan-Isak,” tegas Bupati lagi.

 

Disinggung soal mutasi ASN di lingkup Pemkab Kaimana, Bupati Hasan menegaskan, mutasi saat ini sedang dalam persiapannya dan waktunya nanti Agustus mendatang akan dilaksanakan.

 

“Mutasi akan kita lakukan pada Bulan Agustus nanti. Ini sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada tentang penyelenggaraan pemerintahan. Tetapi pasti pengawasan tetap kita lakukan,” sebut Bupati Hasan lagi.(ARI-R1)

 

 

 

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan