DPRD dan Pemda Kaimana Evaluasi LKPD 2019
KAIMANA, KT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaimana dan Pemda, Senin (13/7/2020) melakukan evaluasi terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie dan didampingi Dua Wakil Ketua, masing-masing Jaquline Claudia dan Kasir Sanggei itu, dihadiri Sekda Kaimana, Rita Teurupun, sejumlah pimpinan OPD dan sebagian besar anggota DPRD Kaimana.
Banyak hal yang dibahas dalam rapat tertutup secara internal di ruang sidang DPRD Kaimana tersebut.
Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie, yang berhasil dikonfirmasi usai rapat tersebut menyebutkan, rapat yang berlangsung tertutup dan internal tersebut yakni membahas evaluasi terhadap LKPD tahun anggaran 2019 lalu.
“Jadi sebenarnya ini baru pembukaannya saja, karena kita memiliki 3 tahapan, yakni pertama di bagian akuntabilitas pembelanjaan, pembiayaan dan realisasinya di tahun anggaran 2019 lalu,” ujarnya.
Dia menyebutkan, dari evaluasi tersebut, banyak hal yang disampaikan oleh para anggota dewan.
“Ini dalam rangka untuk perbaikan masing-masing OPD ke depannya. Kita berharap agar setiap penggunaan anggaran itu harus tepat sasaran, sehingga dari evaluasi ini, seperti apa progres penggunaan anggaran pada tahun berikutnya,” tambahnya lagi.
Disinggung soal apakah ini juga menjadi dasar bagi DPRD dan Pemerintah Daerah, dalam menentukan berapa besarnya SiLPA untuk dimasukan dalam APBD Perubahan tahun 2020, kata dia, memang dari sinilah pihaknya bersama Pemda bisa dapat memastikan besarnya SiLPA untuk APBD Perubahan tahun 2020 dan bisa juga untuk APBD tahun 2021 mendatang.
Meski demikian, pihaknya masih melakukan rapat evaluasi kembali dengan masing-masing komisi dengan OPD-OPD terkait.(ANI-R1)