Kaimana Tidak, Hanya 5 Kabupaten Ini yang Diijinkan Mulai Belajar Tatap Muka di Sekolah 13 Juli 2020
KAIMANA, KT- Kabupaten Kaimana, tidak termasuk dalam satu dari 104 kabupaten yang diijinkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di kelas untuk tahun ajaran baru 2020/2021, mulai Senin (13/7/2020).
Seperti yang dilansir kompas.com, untuk wilayah Papua Barat, hanya 5 kabupaten saja yang diijinkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yakni Kabupaten Maybrat, Pegunungan Arfak, Tambrauw, Sorong Selatan dan Manokwari Selatan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun telah mengeluarkan aturan baru pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di masa pandemi virus corona (Covid-19).
Proses pembelajaran pun diimbau masih dilakukan secara daring atau online. Hanya sekolah yang berada di wilayah zona hijau Covid-19 yang boleh melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Akan tetapi, sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka juga harus mematuhi protokol kesehatan.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, saat ini sudah ada sebanyak 104 Kabupaten yang masuk zona hijau yang bisa mulai pendidikan tatap muka.
Namun pemberlakukan peraturan tersebut diperuntukan untuk sekolah menengah, yaitu di SMP dan SMA.
Adapun untuk sekolah dasar (SD) baru akan diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka setelah memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik di SMP dan SMA.
“Kami mengutamakan dulu jenjang yang lebih dewasa untuk memastikan penjagaan jarak dan disiplin social distancing bisa terjadi,” ujar Mendikbud Nadiem Makarim dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (11/7/2020).
“Bulan setelah ini SD baru diperbolehkan tatap muka, baru dua bulan lagi PAUD diperbolehkan tatap muka,” sambungnya.(sumber: Tribunnews.com)