BPS Kaimana Selama Sebulan Lakukan Sensus Penduduk

0

KAIMANA, KT– Kepala Badan Pusat Statistik Kaimana. Melianus Y. Wamafma, Selasa (8/9/2020), menegaskan, saat ini pihaknya tengah melaksanakan sensus penduduk selama sebulan lamanya,m mulai 1 hingga 31 September 2020 mendatang.

“Sensus penduduk murni, tidak kaitannya dengan unsur politik dan kepentingan lain. Kita ingin menyiapkan data kependudukan secara nasional. Dan sensus penduduk biasanya dilakukan sepuluh tahun sekali,” katanya.

Dikatakan, tahun 1990 BPS juga sudah melakukan sensus penduduk, kemudian tahun 2000 dan disusul tahun 2010. Sehingga di tahun 2020 ini sensus penduduk wajib dilakukan.

“Tujuan dari sensus penduduk adalah bagaimana mengupdate jumlah penduduk terkini di wilayah Republik Indonesia, khususnya di Kaimana. Kita sangat berharap agar dalam proses sensus ini ada dukungan dari seluruh pihak terkait,” harapnya.

Untuk petugas yang diterjunkan dalam sensus di 7 Distrik dan 84 Kampung serta 2 kelurahan, dengan total lingkungan setempat sekitar 265 sebanyak 75 orang dan 10 koordinatornya.

“Untuk sementara, jumlah penduduk Kaimana saat ini, sebanyak 62.000 jiwa. Kita berharap hasil dari sensus penduduk 2020 bisa menghasilkan data terkini soal jumlah penduduk di Kabupaten Kaimana,” pungkasnya.(REN-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan