BPS Kaimana Tak Keluarkan Data KK Miskin untuk KK Penerima BST

0
www.kabartriton.net

Kepala BPS Kaimana, Melianus Y. Wamafma. (FOTO: REN)


KAIMANA, KT- Data penerima bantuan sosial tunai (BST) yang digulirkan Kementerian Sosial RI, disinyalir tidak tepat sasaran.

Pasalnya, hingga saat ini meski program tersebut sudah digulirkan untuk tahap II di tengah pandemi covid 19 ini, namun masih banyak warga Kaimana yang belum mendapatkan dana Rp. 600.000 per bulan selama 3 bulan tersebut.

Saat ini Kantor Pos Kaimana, tengah menyalurkan dana BST tahap II, meski 3 distrik yakni Distrik Buruway, Yamor dan Distrik Teluk Etna belum disalurkan untuk tahap I, yang lebih disebabkan oleh factor cuaca.

Kepala Badan Pusat Stastistik (BPS) Kabupaten Kaimana, Melianus Y. Wamafma, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (8/9/2020) menjelaskan, untuk Kantor BPS sendiri sudah tidak berhubungan langsung baik data maupun program yang menyangkut penanggulangan kemiskinan.

“Kenapa seperti itu, karena di tahun 2015 yang silam, BPS sendiri sudah melakukan kegiatan pendataan sosial ekonomi masyarakat dan BPS sudah menyerahkan sendiri kepada Kementerian Sosial. Pekerjaan selanjutnya menjadi tugas dan tanggung jawab Kementerian sosial hingga sampai di daerah,” tegasnya.

Dia juga menambahkan, pandemi Covid-19 ini telah membawa dampak besar bagi kehidupan masyarakat, terlebih khusus keluarga yang kurang mampu, sehingga pemerintah memberikan program melalui BST kepada masyarakat yang kurang mampu.

“Karena kita sudah tidak tangani lagi, sehingga yang diharapkan pemerintah daerah, bisa mengupdate rumah tangga itu sampai dengan kondisi terkini. Kita bisa lakukan, kecuali ada perintah dari pemerintah pusat melalui Presiden. Tetapi karena tidak ada, dan kami juga sudah tidak punya hubungan dengan data terkait rumah tangga yang seharusnya mendapat program BST akibat dampak dari Covid-19 ini,” pungkasnya.

Data yang berhasil dihimpun www.kabartriton.net, penerima BST untuk wilayah Kabupaten Kaimana sebanyak 1.969 KK dengan alokasi dana sebesar Rp. 3.544.200.000.

Alokasi anggaran tersebut diperoleh dari jumlah kepala keluarga (KK) kurang mampu yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTSK) yang disampaikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Kaimana.

Selain 1.969 KK penerima BST melalui Kantor Pos Kaimana, ada sebanyak 88 KK disalurkan melalui Bank BRI dan 9 KK melalui BNI.(REN-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan