Sekda Kaimana, Luther Rumpombo: ‘Saya hanya Penjabat Sementara 3 Bulan’
KAIMANA, KT- Sekda Kabupaten Kaimana, Luther Rumpombo menegaskan, bahwa dirinya hanya menjadi penjabat sementara selama tiga bulan.
“Nanti setelah tiga bulan ada seleksi Sekda definitif. Setiap seleksi nanti siapapun dia berhak mengikuti, ketika memenuhi kriteria,” ujar Luther yang berhasil dikonfirmasi, Kamis (8/10/2020) di kantor Bupati Kaimana.
Dia menegaskan pelantikannya oleh Bupati Kaimana mewakili Gubernur Papua Barat, menunjuk dirinya sebagai pelaksana Sekda (Plt) Kaimana, sampai Sekda definitif terpilih.
“Saya harap ini menjadi informasi bagi masyarakat, agar dapat dipahami dan tidak terjadi lagi polemik hingga isu miring di tengah pelaksanaan Pilkada saat ini,” tegasnya.
Disinggung terkait Plt Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kaimana, Sekda Rumpombo menegaskan terkait jabatan itu merupakan kewenangan Bupati.
“Untuk Pelaksana Tugas Kepala Dinas PPO, saya sendiri belum mengetahuinya, karena itu bukan kewenangan saya untuk menjawabnya. Intinya, pelaksanaan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat masih tetap berjalan sampai dengan saat ini,” pungkasnya.
Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun wartawan, saat ini sedang disusun nama-nama yang akan mengikuti seleksi Sekda definitif Kaimana, diantaranya, Luther Rumpumbo, Abdul Rahim Furuada, Freddy Zaluchu, Gustaf Werfete dan Donald R. Wakum.(REN-R1)