Sepekan Besok, ASN di Kaimana Libur 4 Hari

0

KAIMANA, KT- Pemerintah Kabupaten Kaimana, melalui Pj. Sekda Kaimana, Luther Rumpumbo, akhirnya mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kaimana untuk pelaksanaan hari libur dan cuti bersama yang akan dilaksanakan pekan besok.

Surat yang dikeluarkan Rumpumbo dengan nomor 452/752 tertanggal 23 Oktober 2020 itu, berdasarkan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/5876/SJ tentang Antisipasi Virus Corona (Covid-19).

Surat tersebut pun ditindaklanjuti oleh Surat Edaran Gubernur Papua Barat Nomor 850/652/2020 tentang Perubahan Hari Libur Nasional Fakultatif dan Cuti bersama.

Berikut jadwal libur dan cuti bersama yakni, tanggal 26 Oktober 2020, libur dalam rangka memperingati HUT GKI di Tanah Papua.

Pada tanggal 27 Oktober 2020, seluruh ASN akan masuk kantor seperti biasa. Namun pada tanggal 28 hingga 30 Oktober 2020, akan dilaksanakan libur/cuti bersama dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhamad SAW.(REN-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan