Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Kaimana April, Luther Rumpombo Jadi Pejabat Harian Bupati
KAIMANA, KT- Menurut rencana, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kaimana terpilih, dijadwalkan akan akan berlangsung di Bulan April 2021 mendatang.
Untuk itu, karena masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kaimana 2016-2021 berakhir 24 Maret mendatang, maka selama kurun waktu kekosongan itu akan diisi dengan Pejabat Harian Bupati Kaimana, Luther Rumpombo.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kaimana, Fransisco Edward Berutwarin, S.STP.MM saat ditemui wartawan di KBH belum lama ini.
“Sesuai dengan hasil koordinasi kami ke Manokwari terkait dengan pemberkasan pemberhentian dan pengangkatan, yaitu pemberhentian bupati dan wakil bupati periode 2016-2021 dan pengangkatan bupati 2021-2024, sudah ada petunjuk seperti itu. Sementara untuk seluruh berkasnya sudah lengkap dan sudah kami kirim juga ke Kemendagri secara online,” urainya.
Untuk fisiknya, lanjut dia, Biro Pemerintahan Setda Papua Barat yang nanti akan antar sendiri langsung ke Kemendagri yakni Dirjen Otonomi Daerah untuk diterbitkan surat pemberhentian dan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih.
Disinggung sioal rencana pasti pelaksanaan pelantikan, kata dia, hal itu akan diatur secara tersendiri oleh Kemendagri untuk seluruh wilayah di Indonesia.
“Untuk kepastian tanggal itu, secara resmi akan disampaikan oleh Kemendagri kepada seluruh Gubernur, Bupati dan walikota yang melaksanakan pilkada. Untuk tanggal 24 Maret nanti, Bupati akan menyerahkan memori akhir masa jabatan 5 tahun kepada Sekda sebagai pejabat harian secara seremonial saja, tanpa ada sertijab,” jelasnya lagi.
Dia juga menambahkan, selain itu ada surat tugas atau radiogram secara kolektif yang akan disampaikan oleh Gubernur kepada 3 Pejabat Harian Bupati yakni kaimana, Fakfak dan Sorong selatan.(YUS-R1)