DPRD Kaimana Minta Agar Pemda Kaimana Pertimbangkan Letak Ibukota Distrik Tugarni

0
IMG20210913113500

KAIMANA, KT- DPRD Kaimana, melalui Anggotanya, Anwar Kamakaula kembali mengingatkan kepada Pemda Kaimana untuk mempertimbangkan kembali penetapan lokasi ibukota Distrik Tugarni, sebuah distrik pemekaran baru di kawasan Distrik Teluk Arguni.

Ketegasan itu disampaikan wakil dari Partai NasDem ini, saat pembahasan prognosis realisasi APBD tahun anggaran 2021 di ruang sidang DPRD Kaimana, Senin (13/9/2021).

Menurut dia, pertimbangan itu harus disampaikan tim kajian kepada Bupati Kaimana, Freddy Thie, sehingga kebijakan yang diambil tidak menimbulkan pertentangan di masyarakat, khususnya masyarakat adat setempat. Karena pemekaran ini, membutuhkan kajian yang mendalam.

“Perdanya saja sampai sekarang juga belum kita tetapkan. Artinya, dengan sejumlah aspirasi ini, kita di dewan juga sangat berharap agar ini dapat dikaji baik, jangan sampai menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat,” tegas Anwar usai Rapat dengan Setda di ruang sidang DPRD Kaimana, Senin (13/9/2021).

Hingga saat ini, sejumlah aksi penolakan terhadap penetapan lokasi ibukota Distrik Tugarni di Kampung Kensi terus dilakukan oleh sejumlah pihak.

Pekan lalu, DPRD Kaimana pun akhirnya menerima aspirasi masyarakat adat dari 10 kampunh di kawasan Tugarni yang juga menolak penetapan Kampung Kensi sebagai Ibukota Distrik Tugarni yang Perdanya saat ini sudah diusulkan oleh Pemda Kaimana ke DPRD.

Yehadi Alhamid, wakil dari PPP di DPRD Kaimana mengatakan, dengan adanya aspirasi yang disampaikan, DPRD tentunya akan menyampaikan hal ini ke Pemerintah Daerah sebagai bahan pertimbangan, agar penyelesaian harus segera dilakukan, sebelum pembahasan Perda pemekaran itu di DPRD.

Sementara itu, awal bulan September lalu, masyarakat adat setempat sudah melakukan pertemuan adat kembali, untuk membahas penetapan ibukota distrik ini.

Sekedar diketahui, penetapan lokasi Ibukota Distrik Tugarni sebelumnya sudah dilakukan Sinara dan upacara adat lainnya di perbatasan Kampung Moyana dan Kampung Afuafu.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bagian Pemerintahan, Fransiskus Edo Beruatwarin, belum dapat dikonfirmasi terkait dengan rencana pengusulan Perda Pemekaran termasuk salah satunya adalah pemekaran Distrik Tugarni ke DPRD Kaimana. (ANI-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan