Apa Kabar Bansos Covid 19?
Sebagai warga Kaimana, saya merasa sangat bersyukur karena pemerintah pusat dalam hal ini melalui Kebijakan Presiden Jokowi dan jajarannya, yang secara cepat menangani pandemi covid 19 gelombang II akibat varian baru DELTA yang menyerang Indonesia.
Kebijakan PPKM pun akhirnya dikeluarkan Pemerintah Pusat dan secara cepat pula ditindaklanjuti dengan kebijakan pemulihan ekonomi kepada warga ‘TERDAMPAK’ dengan memberikan bantuan sosial (Bansos).
Melalui tulisan ini, saya ingin berbagi informasi, agar menjadi bahan pemahaman kita bersama terhadap apa saja yang menjadi hak-hak rakyat di tengah pandemi covid saat ini. Rakyat harus dan mesti terbantu ditengah kebijakan pemerintah memberlakukan yang namanya PPKM.
Perintah Presiden JOKOWI pun sangat jelas, agar seluruh pemerintah daerah fokus pada penanganan covid 19 dan upaya pemulihan ekonomi masyarakat. Konsep penanganan covid 19 dan pemulihan ekonomi, merupakan dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan, tinggal bagaimana merealisasikannya di masyarakat.
BANSOS APBN
Melalui Kementerian Sosial RI, sebanyak 4 jenis bantuan pun akhirnya mulai digulirkan yang dianggarkan melalui refocusing APBN tahun 2021 ini. Pengguliran Bansos tersebut kepada keluarga penerima manfaat (KPM), mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diakses melalui laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah.
Data yang berhasil dihimpun, warga Kabupaten Kaimana yang masuk dalam DTKS per Januari 2021 sebanyak 5.265 rumah tangga atau total keseluruhannya adalah 21.774 jiwa. Dari data inilah, Bansos APBN dikucurkan baik melalui Kemensos RI maupun melalui Kementerian PMK RI.
Dan di tahun 2021 ini, Kabupaten Kaimana mendapatkan quota Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 530 Keluarga Penerima Manfaat, jumlah ini lebih sedikit dibandingkan dari tahun 2020 lalu yang mencapai angka di atas 10.603 KPM, sebagai dampak dari adanya kebijakan verifikasi dan falidasi data kependudukan. BST hanya diberikan selama dua bulan saja sebesar Rp. 600.000, pasca kebijakan PPKM dikeluarkan.
Meski telah terjadi pengurangan terhadap jatah penerima BST di seluruh Indonesia termasuk Kaimana, namun kebijakan pemerintah pusat tidak berhenti sampai di situ saja, Menteri Tri Risma kembali menggulirkan bantuan sosial lainnya dengan sebutan bantuan sosial pangan (BST). Kabupaten Kaimana melalui proses verifikasi dan validasi data kependudukan dengan mengacu pada DTKS, maka sebanyak 3.426 KPM menerima bansos tersebut selama 6 bulan lamanya sebesar Rp. 1,2 jt. Data per 6 September 2021, dari total itu, sebanyak 3.426 keluarga penerima manfaat, sudah sebanyak 2.800 keluarga yang telah menerimanya, sementara 626 keluarga penerima manfaat lainnya belum mengambilnya di Kantor Pos Kaimana.
Selain Bansos BSP, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI pun telah mengeluarkan kebijakan untuk menyalurkan bantuan beras untuk PPKM, sebanyak 10kg. Untuk Kabupaten Kaimana, dialokasikan sebanyak 46 ton 770 kilogram untuk 4.677 keluarga penerima manfaat, baik itu BST, BSP maupun PKH.
Tidak hanya sampai di situ, Menteri Tri Risma pun mengenjot percepatan penyaluran bansos lainnya melalui Program Keluarga Harapan (PKH), termasuk untuk Kabupaten Kaimana, yang saat ini juga sudah mulai disalurkan ke 721 keluarga penerima manfaat di wilayah ini (Maaf kalau salah).
Dari sejumlah data keluarga penerima manfaat untuk 4 bansos ini, artinya sudah sebanyak 4.677 KPM yang saat ini tengah menerima bansos dari Kemensos RI.
Selain dari Kemensos RI, bantuan yang sama pula dialokasikan melalui dana APBN untuk bantuan langsung tunai (BLT), yang ditetapkan sendiri oleh Kepala Kampung. Jumlah dan kriterianya, tentu Kepala Kampung yang menentukan. Untuk jumlah secara keseluruhan, sampai saat ini belum ada kepastiannya.
BANSOS APBD PROVINSI
Di awal September lalu, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, akhirnya menyalurkan bantuan tangan kasih kepada sebanyak 1.850 keluarga penerima manfaat. Bantuan ini pun dilakukan oleh Pemprov Papua Barat, pasca adanya kebijakan refocusing APBD tahun 2021.
Meski secara simbolis, saat pembagian itu, namun harapan Gubernur agar, bantuan ini dapat disalurkan tepat sasaran kepada mereka yang terdampak.
Data penerima bansos yang dialokasikan dari APBD Provinsi selama ini ditangani oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Kabupaten Kaimana. Belum ada data pasti, berapa yang telah disalurkan pada tahun 2020 lalu, melalui program yang sama.
Dalam pembahasannya dengan DPRD saat RDP, konon katanya, pendataan terhadap penerima bansos tangan kasih ini terbentur dengan ketersediaan anggaran yang dimiliki oleh instansi yang juga mengurus tentang ketenagakerjaan ini.
Saya pun sedikit tertegun, bagaimana selanjutnya, sebanyak 1.850 quota keluarga penerima manfaat ini ditetapkan sebagai mereka yang berhak menerima manfaat dari program bantuan tangan kasih ini? Hanya Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Kabupaten Kaimana yang lebih tahu, tentang apa kriterianya dan proses penyalurannya.
BANSOS APBD KABUPATEN
Pemerintah Kabupaten Kaimana, di tahun anggaran 2021 ini pun telah menetapkan alokasi anggaran sebesar Rp. 45 miliar jumlahnya, refocusing APBD untuk dua agenda besar yakni pertama penanganan covid 19 dan kedua adalah pemulihan ekonomi masyarakat di tengah pemberlakuan PPKM.
Data yang berhasil dihimpun, bantuan sosial yang dianggarkan itu hanya sebesar Rp.500 juta, yang akhirnya diserahkan kepada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kaimana. Bansos ini, konon juga kabarnya, akan disalurkan kepada mereka yang terpapar Covid 19, yang berdasarkan data sebanyak 640 orang dan 14 yang meninggal dunia, data per 7 september 2021.
Masing-masing warga yang terpapar, akan diberikan bantuan sembako senilai Rp. 500 ribu, artinya total keseluruhannya adalah sebanyak 1.000 kepala keluarga. Lalu, bagaimana dengan mereka yang terdampak ekonomi akibat kebijakan PPKM? Lalu bagaimana pula dengan warga dan keluarganya yang meninggal akibat pandemi covid 19?
Bagi saya, adalah yang terpenting dana hasil refocusing APBD di tahun 2021 ini sebesar Rp. 45 miliar pun, seharusnya disalurkan juga kepada mereka yang terdampak ekonomi, terutama mereka yang berada di dua kelurahan ini, yakni Kelurahan Kota dan Kelurahan Kroy. Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk dua kelurahan di Kaimana, yakni Kelurahan Kota Kaimana sebanyak 640 rumah tangga dan Kelurahan Krooy sebanyak 330 rumah tangga, atau total 970 rumah tangga.
Dan tak heran, sejumlah postingan di laman media sosial, warga di dua kelurahan ini pun terus mempertanyakan kemana bansos tersebut? Bahkan, ada warga yang tidak mendapatkannya sama sekali sejak awal pandemi ini menyerang. Bahkan pula ada yang mendapat dobel, sesuai dengan penjelasan Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie.
Kita pun tentunya sangat berharap agar, akurasi data dan kriteria siapa yang berhak menerima bansos menjadi perhatian kita bersama.
Pemulihan ekonomi masyarakat, tentunya juga menjadi salah satu point penting yang diambil oleh pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Bansos merupakan salah satu insentif untuk dapat meningkatkan daya beli masyarakat, menjadi point berikutnya dan kepedulian, perhatian serta MATA HATI pengambil kebijakan dari semua level adalah point terakhirnya, untuk membawa masyarakat Kaimana keluar dari keterpurukan akibat pandemi covid 19 saat ini. Semoga.