*Kasus Persekusi Disdikpora Sepakat dengan Keputusan Sekolah
KAIMANA, KT – Akibat kasus persekusi yang dilakukan oleh beberapa siswa di SMP Negeri 3 Kaimana, pelaku dan juga beberapa teman lainnya diskorsing oleh pihak sekolah. Terkait dengan hal ini, Disdikpora Kaimana menanggapi bahwa, sanksi skorsing bagi siswa yang terlibat dalam kasus tersebut, sah-sah saja.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (DISDIKPORA) Kabupaten Kaimana, Kosmas Sarkol, S.Pd, ketika dikonfirmasi di gedung pertemuan Krooy, Selasa (23/10), menilai bahwa sanksi skorsing yang dilakukan oleh pihak sekolah tersebut tidak salah kalau sesuai dengan aturan yang ada disekolah tersebut.
“Aturan sekolah ini harus ada karena sekolah mempunyai wewenang. Tapi kembali kepada pihak keluarga korban, karena anak-anak kita ini sudah melakukan pelanggaran. Negera ini Negara hukum. Kita tidak semena-mena untuk main hakim sendiri. Apapun harus disesuaikan dengan aturan yang ada. Oleh karena itu, pihak korban sudah rela untuk diselesaikan secara kekeluargaan di pihak kepolisian,” ujarnya.
Menurutnya, aturan sekolah harus ditegakkan, agar ada efek jera bagi yang lainnya. “Saya sebagai kepala dinas, aturan sekolah harus berjalan, karena ini bisa memberikan efek jerah kepada anak anak kita dan juga peringatan kepada orangtua. Seharusnya, orangtua kita tidak hanya melepas anak-anak ke sekolah, tetapi mereka juga harus melakukan kontrol dan pengawasan. Sehingga public juga bisa memahami bahwa sekolah hanya punya kuasa kepada anak hanya delapan jam. Selebihnya itu sudah masuk urusan keluarga dan lingkungan masyarakat. Oleh karena itu keluarga dan masyarakat sama-sama punya tugas dan tanggung jawab untuk memantau anak kita,” ujarnya.
Menurutnya, sudah tidak saatnya lagi saling menyalahkan, tetapi harus dibenahi dan kasus ini bisa menjadi bahan pelajaran untuk semua pihak, sehingga jangan sampai terulang kembali. “Saya pikir hukuman yang diberikan sekolah itu saya anggap sah. Karena sekolah punya aturan. Kalau sekolah tidak punya aturan, itu berarti bukan sekolah. Supaya semua pihak menyadari bahwa anak-anak kita dikirim untuk dibina, dibimbing. Bukan hanya diajarkan pelajaran saja, tetapi mereka juga dibina akhlak dan mentalnya. Karena itu, semua pihak bisa menerima hal itu,” ungkapnya. (CR8-R2)