Belajar Tatap Muka di Kelas Ditunda Lagi, Dinas PPO Kaimana Ingatkan Lagi Pihak Sekolah

0
www.kabartriton.net

KAIMANA, KT- Pemerintah Pusat akhirnya memutuskan, belajar tatap muka di kelas yang dijadwalkan mulai Januari 2021 ini, harus ditunda kembali.

Hal itu menyusul adanya keputusan bersama dari 4 Menteri Nomor 04/KB/2020, Nomor 737 Tahun 2020, Nomor HK.01.08/Menkes/7093/2020, Nomor 420/3987 Tahun 2020, tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa Pandemi Covid 19.

Berkaitan dengan keputusan tersebut Pemprov Papua Barat melalui Dinas Pendidikan juga telah mengeluarkan surat edaran Nomor 02/SE/2020 tertanggal 3 Januari 2020 tentang penundaan pembelajaran tatap muka di kelas untuk semua jenjang pendidikan, terkecuali seijin pemerintah daerah setempat.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Kaimana, Yulius Nanay yang dikonfirmasi melalui saluran teleponnya, Minggu (3/1/2021) juga menyarankan agar sekolah tidak melaksanakan belajar tatap muka di sekolah selama Pandemi Covid 19, dan tetap melaksanakan pembelajaran melalui daring dan luring.

Dia juga sangat berharap agar selama masa pembelajaran di rumah, pihak sekolah harus tetap memberikan perhatian penuh terhadap pembelajaran peserta didiknya selama masa penundaan belajar tatap muka akibat Pandemi Covid 19 ini.

Sementara itu, hingga saat ini di Kaimana, sudah tercatat sebanyak 94 warga yang terkonfirmasi positif 19.(ANI-R1)

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan