Paripurna Penetapan APBD 2023 Masih Tunggu Bamus DPRD
KAIMANA, KT- Sidang paripurna penetapan dan pengesahan APBD tahun anggaran 2023 dipastikan belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.
Hal itu menyusul, agenda masa sidang pertama tahun anggaran 2023 ini, belum ditetapkan oleh badan musyawarah (Bamus) DPRD Kaimana.
Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie, yang berhasil dikonfirmasi melalui saluran telepon selulernya, Sabtu (7/1/23) menjelaskan, saat ini belum ada kesepakatan di tingkat Bamus.
“Rapat sudah dilaksanakan beberapa hari yang lalu, namun karena tidak memenuhi qorum, sehingga rapat dibatalkan,” jelasnya.
Dikatakan, dampak dari keterlambatan penyerahan dokumen KUA-PPAS ini, menyebabkan seluruh progress pembahasan, penetapan dan pengesahan APBD tahun anggaran 2023 menjadi terlambat.
“Kita pada 13 Desember 2022 lalu baru diserahkan dokumen KUA-PPAS. Padahal, siklus ini seharusnya sudah dilakukan sejak pertengahan tahun 2022. Dan kita sudah sampaikan hal itu jauh-jauh hari sebelumnya,” ujar Ketua DPRD, yang juga mengaku sudah beberapa kali menyurati Pemda.
Sementara itu, hal senada pun disampaikan Anggota DPRD Kaimana, Anwar Kamakaula, yang juga mengaku, jika penetapan dan pengesahan APBD tahun anggaran 2023 belum dapat dilaksanakan.
“Sudah dua kali rapat, namun tidak memenuhi qorum, sehingga batal. Sementara waktu terus berjalan, kita juga belum sepenuhnya membahas anggaran itu secara lebih mendalam, pasalnya saat pembahasan pada tanggal 28-29 Desember 2022 lalu, terlalu cepat waktunya untuk kita dalami isi perut APBD. Tapi nanti kita akan sampaikan saat paripurna,” ujarnya.
Sementara itu, untuk tahun anggaran 2023 ini, Pemda Kaimana mengusulkan anggaran sebesar Rp. 1.222.294.725.430.(CR10-R2)