Pilkada Kaimana 2020: Zakarias dan Susmianto Tempuh Jalur Perseorangan
KAIMANA, KT- Meski pun di detik-detik terakhir deadline penyerahan berkas dukungan jalur perseorangan yang ditetapkan KPU tanggal 23 Februari mendatang, namun pasangan Zakarias Fenetriuma dan Sustimianto, tetap optimis untuk maju sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Kaimana, 2020 melalui jalur independen.
Hal itu terbukti, Kamis (20/2/2020), pasangan Zakarias Fenetriuma dan Sustimianto, mendatangi KPU Kaimana untuk mengambil username dan password pendaftaran ke KPU Kaimana.
Komisioner Devisi Teknis KPU Kaimana, Dominika Hunga Andung, dalam penjelasannya kepada wartawan di KPU membenarkan hal tersebut.
“Hari ini satu lagi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kaimana 2020 yang telah mendatangi KPU Kaimana untuk mengambil username dan password mereka. Selanjutkan, sebagai penyelenggara kita mengarahkan tenaga teknis mereka untuk mempelajari persyaratan untuk memasukan dukungan minimal sebanyak 3.215 KTP ke dalam SILON itu,” ujarnya.
Dikatakan, penyerahan berkas dukungan bukan hanya 3.215 KTP saja, tetapi juga dokumen berupa form Model B.I.I KWK yakni surat pernyataan dukungan untuk masing-masing pendukung yang ditempel dengan foto copy KPT atau surat keterangan lainnya.
Selain itu form B.I.I KWK perseorangan yakni surat pernyataan bakal pasangan calon perseorangan yang memuat tabel daftar nama pendukung, yang ditandatangani oleh bakal pasangan calon perseorangan dan dibubuhi materai.
“Selanjutnya form model B.2.KWK perseorangan rekapitulasi jumlah dukungan dan sebarannya. Dan setelah dilakukan koordinasi dengan bakal calon pasangan tersebut, KPU telah menyampaikan bahwa batas akhir memasukan bukti dukungan berupa KTP tersebut yakni pada Minggu, 23 Februari 2020 mendatang pada pukul 00.00 WIT. Dari hasil koordinasi itu, mereka menyatakan diri siap untuk memasukan jumlah quota tersebut, jika tidak hari Sabtu, mereka akan serahkan, maka pada hari terakhir deadline yang sudah tetapkan sesuai dengan aturan itu,” tambahnya.
Disinggung soal salah satu pasangan bakal calon yang lainnya dari jalur perseorangan, kata dia, untuk salah satu pasangan bakal calon itu yakni Amos Oruw dan Sabtu Renmeuw, pihaknya juga sudah menyampaikan terkait dengan batas akhir penyerahan bukti dukungan tersebut.
“Kita masih tetap menunggu, karena sampai saat ini pasangan bakal calon Amos Oruw dan Sabtu Renmeuw pun belum memastikan kapan akan menyerahkan berkas mereka. Jadi kita sebagai penyelenggara tunggu saja. Dalam proses ini, setiap tahapan pun langsung dikawal oleh teman-teman dari Bawaslu. Intinya, tetap kita laksanakan sesuai dengan aturan yang ada, tidak bisa di luar aturan itu,” tegasnya lagi.(FOR-R1)