Sah! Berkas ‘Risma’ Lengkap dan Pendaftaran Diterima KPU Kaimana

KAIMANA, KT- Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kaimana, Rita Teurupun dan Leonard Syakema, dinyatakan lengkap oleh KPU Kaimana, saat mendaftar ke KPU Kaimana, Minggu (6/9/2020).
Komisioner KPU Devisi Teknis Penyelenggaraan, Dominika Hunga Andung, saat melakukan pemeriksaan satu persatu berkas syarat pencalonan dan syarat calon dinyatakan lengkap, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua KPU Kaimana, Kristian Mathias Maturbongs pun akhirnya mengetuk palu, dan menetapkan syarat calon dan pencalonan pasangan bupati Kaimana, Rita Teurupun dan Leonard Syakema dinyatakan lengkap.

Pemeriksaan berkas syarat calon dan pencalonan tersebut, disaksikan juga oleh Komisoner Bawaslu Kaimana.
Di depan massa dan simpatisan, calon bupati Kaimana, Rita Teurupun menyebutkan, pendaftaran yang sudah diterima oleh KPU Kaimana saat ini adalah atas dukungan, kerjasama dan perjuangan seluruh massa dan simpatisan Risma dalam menghantarkan Risma akan menang pada 9 Desember 2020 mendatang.
Usai menyampaikan pernyataan politiknya, pasangan calon Risma didampingi ketua dan sekretaris partai politik pengusung meninggalkan kantor KPU Kaimana diantar kembali oleh ribuan massa menuju Posko Kemenangan Risma di Sekretariat PDI Perjuangan Jalan Batu Putih Krooy Kaimana.(REN-R1)