18-25 September, KPU Kaimana akan Rekrut 35 Relawan Demokrasi Pilkada 2020
KAIMANA, KT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera membuka rekruitmen 35 relawan demokrasi pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 ini.
Pembukaannya akan dilaksanakan mulai 18 hingga 25 September 2020 mendatang.
Komisioner KPU Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Talib Ali Fidmatan, dalam keterangannya saat dikonfirmasi di kantor KPU Kaimana, Kamis (17/9/2020) menjelaskan, relawan demokrasi ini direkrut oleh KPU seluruh Indonesia yang melaksanakan Pilkada.
“Tujuannya yakni untuk membantu KPU dalam melakukan sosialisasi. Relawan lebih mengarah ke profesionalitas, artinya kerelaan dari orang tersebut bagaimana bisa membantu KPU bersosialisasi tentang penyelenggaraan pemilu,” jelasnya.
Sosialisasi tersebut, lanjut dia, seperti penyelidikan pemilih, untuk meningkatkan partisipan masyarakat tentang pemilu, hal-hal inilah yang akan mereka sampaikan di lapangan.
“Proses pendaftarannya selama 7 hari dari tanggal 18-25 September. Nanti sekitar tanggal 30 september baru KPU umumkan hasilnya,” imbuhnya.
KPU berharap orang yang terpilih menjadi relawan demokrasi nanti, tidak hanya terpilih saja, tetapi bisa bekerja dengan optimal, saat berada beraktivitas di lapangan untuk bisa membantu KPU.
“Selain itu bisa menguasai komputer, karena salah satu basis warganet, relawan demokrasi akan di SK kan. Dengan SK itu, akan menjadi dasar bagi mereka bekerja selama 3 bulan. Jadi ada sekitar 10 basis, dimana relawan demokrasi akan diturunkan, terutama di beberapa basis yang menjadi tujuan dari penyelenggaraan pemilu,” jelasnya.
Rerekrutmen ini, lanjut dia, akan disebarkan di 7 Distrik Kaimana.(REN-R1)