Tangani 51 ODGJ, Dinsos akan Siapkan Rumah Singgah
KAIMANA, KT– Dinas Sosial, Pengendalian Kependudukan dan KB Kabupaten Kaimana, akan segera menyediakan rumah singgah untuk penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Kaimana.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Kependudukan dan KB Kabupaten Kaimana, Siti Rahma Iribaram saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (23/4/26).
Menurut dia, jumlah ODGJ di Kaimana sudah mencapai 51 orang, sehingga hal itu butuh perhatian ekstra, karena selama ini dirinya menilai penangananm masih belum optimal.
“Masalah utamanya yakni kita tidak punya rumah singgah. Kemarin sudah kita usulkan, tapi karena ada efisiensi anggaran, makanya usulan itu masih di tangguhkan,” ungkap Iribaram.
Olehnya, aku dia, pihaknya sedang menyiasati hal tersebut dengan mencoba melakukan peminjaman bangunan Pemerintah Daerah yang tidak dipakai.
“Kita sedang membuat permohonan ke Bupati Kaimana, kiranya ada fasilitas bangunan Pemda yang tidak terpakai atau belum terpakai untuk kita rehab dan dijadikan rumah singgah. Sangat disayangkan, jika ODGJ kita ini tidak diberikan perhatian,” ujarnya.
Dia mengatakan, dengan rumah singgah maka ada upaya pemulihan, penanganan dan rehabilitasi perilaku sebelum dikembalikan kepada keluarganya masing-masing.
“Saat pembahasan di DPRK, kita kandang juga ditegur atau ditanyakan kenapa sampai masih banyak mereka yang berkeliaran di luar. Untuk itu, bagi saya ini prioritas,” tegas Iribaram yang baru menjabat sebagai Kepala Dinas ini.(KHR-R1)

