Warga Kota Kaimana Diingatkan Waspada Barang Kadaluarsa
KAIMANA, KT- Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Kaimana, Agustinus Janoma mengingatkan kepada seluruh pedagang untuk tidak menjual barang-barang kadaluarsa di tengah covid 19 saat ini.
“Kami sangat berharap agar tidak ada pedagang yang mengambil keuntungan, dengan menjual barang-barang yang telah expired atau telah kadaluarsa. Saat ini, dengan kondisi perekonomian yang tidak stabil diharapkan tidak mengambil keuntungan di tengah kondisi saat ini,” tegasnya saat dikonfirmasi melalui saluran telepon selulernya, Senin (27/4/2020).
Dia mengatakan, untuk operasi pasar akan tetap digelarnya di saat Bulan Suci Ramadhan saat ini, juga di hari besar keagamaan lainnya.
“Maksudnya mengapa kita harus mengingatkan, bukan hanya kepada pedagang saja, tetapi juga kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kaimana. Artinya, dengan kondisi sulitnya pasokan barang kebutuhan pokok saat ini, kita semua perlu waspada terhadap hal ini. Karena jika tidak, maka bisa menimbulkan persoalan baru di tengah pandemi covid 19 saat ini dan pada Bulan Suci Ramadhan seperti sekarang ini,” tegasnya.
Untuk itu, dia berharap agar, seluruh warga Kota Kaimana untuk memeriksa terlebih dahulu barang-barang kebutuhan pokok terutama makanan yang memiliki waktu kadaluarsanya, sehingga tidak rugi dan segera mengembalikannya kepada pedagang yang bersangkutan.
“Operasi pasar akan kita laksanakan dalam waktu dekat ini. Mari kita awasi bersama negeri kita. Jika memang ada yang menjual barang kadaluarsa, agar segera melaporkannya kepada pihak berwajib,” pungkasnya.(ANI-R1)