DPRD Kaimana Apresiasi Kiprah BUMDes Pengembangan Tepung Pisang di Kampung Tanggaromi

Proses penjemuran pisang yang akan diolah menjadi tepung pisang. (FOTO: REN)
KAIMANA, KT- DPRD Kaimana, memberikan apresiasi pengembangan produk unggulan Kampung Tangaromi Distrik Kaimana yakni pisang menjadi tepung pisang.
Pengelolaan pisangh menjadi tepung pisang tersebut dilakukan oleh badan usaha milik desa (BUMDes) Kampung tersebut.
“Kami merasa ini sesuatu bentuk inovasi yang dilakukan oleh masyarakat Kampung Tanggaromi untuk mengembangkan ekonomi produktif mereka. Artinya, pisang tidak harus dijual utuh ke konsumen, tetapi diolah terlebih dahulu untuk dijadikan tepung. Ini butuh campur tangan dan peran serta dari instansi teknis terkait,” tegas Wakil Ketua Komisi B DPRD Kaimana, Lucky Loupatty, saat menyampaikan pendapatnya melalui saluran telepon selulernya, Selasa (25/8/2020).

Menurut Lucky, buah pisang tidak hanya dapat dikomsumsi langsung, bisa juga dibuat dalam kreasi lain, yakni menjadi tepung terigu, yang bahan dasarnya adalah pisang.
“Mengelola pisang menjadi tepung merupakan bentuk inovasi terbaik yang harus dikembangkan di sejumlah wilayah Kaimana, bukan hanya di Tanggaromi saja, tentunya dengan cara yang mudah dan sederhana, hingga bisa sebagai usaha rumah tangga. Potensi ini harus dikembangkan menjadi produk dan memiliki nilai jual lebih tinggi,” ujarnya lagi.
Dia juga menambahkan, dari sisi ekonomi, hal ini bisa meningkatkan pendapatan masyarakat yang ada di Kampung Tanggaromi, serta diharapkan dapat mendongrak perekonomian masyarakat di wilayah itu. (REN-R1)