Ini Penjelasannya, Mengapa Bensin dan Solar Tidak Lagi Dijual di Kaimana

0

KAIMANA, KT- Kepala Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Kaimana, Sidin Piadjo dalam keterangannya saat diwawancarai terkait dengan tidak ada lagi penjualan bensin (premium) dan solar di Kaimana, lebih disebabkan karena adanya kebijakan lira penjualan dan program langit biru yang saat ini gencar didorong oleh pemerintah Indonesia.

“Untuk persediaan bensin memang saat ini ada, tetapi kami hanya salurkan ke SPBU Kompak saja, sementara untuk SPBU tidak lagi kita salurkan. Pertamina pada prinsipnya, hanya menyediakan saja. Jika ada kebijakan, kita akan distribusikan,” terangnya saat menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan bensin saat ini tidak lagi dijual di SPBU.

Dia lebih lanjut menjelaskan, hal ini juga dalam rangka untuk mendukung program langit biru, yang saat ini sedang diupayakan oleh pemerintah.

“Kita ketahui bersama bahwa bensin maupun solar memiliki timbal yang cukup tinggi, yang berdampak pada polusi udara. Untuk itu, saat ini di kota-kota besar, dua jenis BBM ini tidak lagi dijual. Untuk mendukung program itu, maka tentu di daerah pun dilakukan hal yang sama. Namun, ini kembali ke kebijakan lira penjualan, kita di TBBM hanya siap mendistribusikan sesuai dengan kebijakan tersebut,” urainya panjang lebar.

Dikatakan, selain itu, bensin (premium) maupun solar, selama ini disubsidi oleh pemerintah.

“Besar sekali jumlah subsidinya, padahal terkadang yang disubsidi oleh pemerintah ini, salah dipergunakan oleh masyarakat. Untuk itu, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru, dengan memperhatikan berbagai persoalan yang terjadi seperti saat ini. Untuk itu, dikeluarkanlah kebijakan untuk penggunaan BBM dengan tingkat pencemaran udaranya sangat minim,” terangnya lagi.

Disinggung soal adanya sejumlah pihak yang nakal yakni penyalahgunaan BBM subsidi, kata dia, memang secara aturan TBBM tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan.

“Kami hanya menyalurkannya saja. Untuk pengawasan, tentu menjadi tanggungjawab dari aparat keamanan dan pemerintah daerah tentunya. Namun, paling tidak pun kami juga akan melakukan penindakan secara internal jika memang ada laporan dari masyarakat terkait dengan penyalahgunaan BBM subsidi,” tegasnya.

Dia pun berharap, dengan penjelasannya ini, sangat diharapkan masyarakat dapat memahami terkait dengan kebijakan ini.(ANI-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan