Polisi Berhasil Bongkar Tempat Penyulingan Milo di Kaimana, 270 Liter Milo Dimusnahkan
KAIMANA, KT- Polres Kaimana melalui Satuan Narkoba dan Satuan Reskrim, akhirnya berhasil membongkar tempat penyulingan miras local (milo) jenis sopi, di Jalan Kebun Kelapa Kota Kaimana, Jumat (30/12/22).
Â
Kegiatan Operasi Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Polres Kaimana ini, dalam rangka untuk menjaga sitkamtibmas menjelang Tahun Baru 2023.
Â
Kapolres Kaimana melalui Kasie Humas, Ipda Daniel Kawetare, dalam press releasenya, menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan oleh tim gabungan Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Kaimana.
Â
Dari hasil penggerebekan, polisi tidak berhasil menangkap pelaku, namun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa milo jenis sopi satu drum berwarna biru ukuran 200 Liter, 3 Jerigen ukuran 20 Liter dan 2 Jerigen ukuran 5 liter.
Â
Dijelaskan, selanjutnya barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di TKP oleh tim gabungan Reskrim-Narkoba. Polisi pun menyita alat bantu produksi milo tersebut, untuk diamankan di Polres Kaimana.(FAD-R2)
Â

