Lagi, Polisi Amankan 720 Liter Milo Jenis Sopi di Kaimana
KAIMANA, KT- Polres Kaimana melalui Satresnarkoba dan Satreskrim, Sabtu (31/12/22) pukul 12.45 WIT, mengamankan sedikitnya 720 liter minuman keras local (milo) jenis sopi di Kampung Baru Kota Kaimana.
Kegiatan Operasi Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Polres Kaimana ini, dalam rangka menjaga sitkamtibmas menjelang Tahun Baru 2023.
Kapolres Kaimana melalui Kasie Humasnya, Ipda Daniel Kawetare, dalam press releasenya menjelaskan, tim gabungan Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Kaimana melakukan giat operasi di tempat yang terindikasi menjual atau memproduksi minuman keras jenis sopi.
Dijelaskan, dalam penggerebekan tersebut, polisi tidak menemukan pemilik barang bukti tersebut.
Polisi berhasil mengamankan, setidaknya 720 liter milo jenis sopi tersebut, yakni 8 jerigen berwarna biru berukuran 30 liter dan 1 jerigen berwarna putih berukuran 25 liter.
Dikatakan, setelah mengamankan, karena setelah dilakukan penyelidikan tidak ada pemiliknya, akhirnya, milo tersebut langsung dimusnahkan di TKP.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat bantu produksi minuman lokal jenis sopi tersebut.
Tidak berhenti sampai di situ, selanjutnya, tim gabungan Reskrim-Narkoba pun melakukan penyitaan minuman beralkohol di sejumlah kios di Jalan Air Merah. Dari para penjual, polisi mengamankan 9 karton bir hitam.
Upaya pemberantasan peredaran miras di Kabupaten Kaimana, akan terus dilakukan oleh aparat Polres Kaimana, untuk menekan tingkat kriminalitas di wilayah ini.(FAD-R2)