Polisi Berhasil Bongkar Tempat Penyulingan Milo di Kaimana, 270 Liter Milo Dimusnahkan

0

KAIMANA, KT- Polres Kaimana melalui Satuan Narkoba dan Satuan Reskrim, akhirnya berhasil membongkar tempat penyulingan miras local (milo) jenis sopi, di Jalan Kebun Kelapa Kota Kaimana, Jumat (30/12/22).

 

Kegiatan Operasi Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Polres Kaimana ini, dalam rangka untuk menjaga sitkamtibmas menjelang Tahun Baru 2023.

 

Kapolres Kaimana melalui Kasie Humas, Ipda Daniel Kawetare, dalam press releasenya, menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan oleh tim gabungan Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Kaimana.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi tidak berhasil menangkap pelaku, namun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa milo jenis sopi satu drum berwarna biru ukuran 200 Liter, 3 Jerigen ukuran 20 Liter dan 2 Jerigen ukuran 5 liter.

 

Dijelaskan, selanjutnya barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di TKP oleh tim gabungan Reskrim-Narkoba. Polisi pun menyita alat bantu produksi milo tersebut, untuk diamankan di Polres Kaimana.(FAD-R2)

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan