Polres Kaimana Tangkap OJS di Jalan Diponegoro, Pria Pemilik Ganja 57 Gram

0
jenisjenisnarkobayangperludiketahuihalodoc

KAIMANA, KT- Satuan Narkoba Polres Kaimana, akhirnya meringkus OJS, salah seorang pemuda yang diduga pemilik narkotika jenis ganja seberat 57 gram.

Pelaku diringkus di rumahnya, di Jalan Diponegoro Kota Kaimana, pada pukul 00.30 WIT, Selasa (7/2/23).

 

Dari tangan tersangka, polisi pun mengamankan satu buah tas noken berwarna coklat, dua buah kantong plastik berwarna hitam, satu unit Handphone Oppo berwarna biru metalic, satu korek gas berwarna biru, 99 sachet berukuran kecil yang diduga keras sebagai narkotika jenis ganja siap edar.

 

Kapolres Kaimana melalui Kasat Narkoba, Ipda Andi Indrajaya, S.Tr.K. dalam keterangannya mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat, pihaknya langsung bergerak ke TKP.

 

Dari hasil penangkapan, pelaku tak melakukan perlawanan dan langsung digiring ke Polres Kaimana.

 

“Kita langsung geledah yang bersangkutan serta mengamankan barang bukti. Di Polres, sudah kita buatkan BAP awal, menyiapkan adminitrasi dan melakukan tes urine,” jelasnya.

 

Dia juga menambahkan, selain OJS, pihaknya juga memintai keterangan dari dua warga lainnya berinisial RB dan G sebagai saksi dalam kasus ini.

 

Kini, OJS telah mendekam di Hotel Perdeo milik Polres Kaimana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.(REN-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan