Lemah Pengawasan, Ratusan Kubik Kayu Sitaan Negara di Kaimana Bisa Raib?
KAIMANA, KT– Raibnya ratusan kubik kayu olahan jenis merbau di eks perusahaan PT. Anekawood Profilindah, terus menjadi perhatian publik di seantero jagat.
Pasalnya, barang sitaan Negara sebesar itu, bisa hilang begitu saja dari lokasi perusahaan.
Advokat Muda Kaimana, Mahatir Rahayaan, SH yang berhasil dikonfirmasi, Kamis (9/3/23) dalam keterangannya juga menyayangkan kasus raibnya ratusan kubik kayu olahan jenis merbau tersebut.
Dia mengatakan, raibnya kayu-kayu tersebut akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kaimana, karena dari sebanyak 55.079 keping atau sekitar 855,6543 m3 dan kayu log jenis merbau sebanyak 118 batang atau sekitar 365,6000 m3 di lokasi eks perusahaan PT. Anekawood Profilindah Kampung Koy Distrik Kambrauw Kabupaten Kaimana Papua Barat, sebagian besarnya bisa hilang begitu saja.
“Terus terang, ini merupakan masalah serius, sebab hal yang menjadi pengawasan institusi hukum, kok dengan mudahnya bisa hilang begitu saja? Berarti pengawasan atas barang Negara tersebut kendor, atau jangan sampai ‘dugaannya’ ada permainan lain di belakang ini, karena barang yang seharusnya menjadi pengawasan bisa hilang begitu saja?” ujar Mahatir kepada sejumlah wartawan, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
Dia pun mengapresiasi gerakan cepat yang dilakukan oleh Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tomang Monang Silitonga, yang telah menginstruksikan jajarannya untuk segera mencari kayu sitaan Negara yang hilang tersebut.
“Pernyataan Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tomang Monang Silitonga, menjadi warning keras bagi jajarannya, untuk segera mencari kayu sitaan Negara ini. Dan akhirnya Kapolres Kaimana, AKBP Gadug Kurniawan, SIK, MH dan jajarannya pun langsung tindaklanjut turun ke lokasi eks perusahaan, untuk menyelamatkan sisa kayu tersebut,” tegasnya.
Dia menambahkan, terkait dengan perintah Kapolda, harus tetap ditindaklanjuti, usut tuntas kasus ini dan dapat dibuka secara terang benderang, serta diketahui oleh semua publik, karena ini merupakan asset Negara, warga perlu mengetahui secara terang benderang, siapa dalang di balik raibnya ratusan kubik kayu olahan jenis merbau di lokasi eks PT. Anekawood Profilindah tersebut.
“Saya berharap proses tersebut bisa segera dilakukan oleh aparat penegakan hukum kita di Kaimana, baik itu Polres Kaimana maupun Kejaksaan Negeri Kaimana. Apalagi, sudah ada instruksi dari Kapolda Papua Barat kepada jajarannya, agar segera mencari kayu-kayu sitaan yang hilang tersebut,” harapnya.
Dia juga mengatakan, proses hukum jangan sampai berlarut-larut, bahkan mungkin bisa saja menghilang terkait dengan masalah ini.
“Kami juga sangat berharap teman-teman pers, harus terus mengawal jalannya proses penyelidikan dan penyidikan ini. Dan harus segera dilakukan, secara terbuka dan adil, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum kita di daerah menjadi lebih baik,” pungkasnya.(CR10-R1)