Inspektorat Terima Pengaduan Terkait Kepala Kampung Rurumo Kaimana
KAIMANA, KT– Kepala Inspektorat Kabupaten Kaimana, Freddy S. Zaluchu, S.STP, M.Si mengaku, pihaknya telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait dengan penggunaan dana kampung di Kampung Rurumo, Distrik Teluk Etna Kabupaten Kaimana.
“Sudah ada laporan pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat dari kampung Rurumo. Itu baru saja dimasukan pada Senin (22/7/2019), namum belum bisa diproses karena inspektorat masih fokus untuk menyelesaikan tiga laporan yang sudah masuk lebih dulu yakni Kampung Wanggita, Maimai dan Adijaya,” jelasnya kepada awak media, saat ditemui belum lama ini.
Dia mengatakan, terkait dengan pengaduan tersebut, tentunya pihak Inspektorat akan terima dan tidak serta merta melakukan pemeriksaan, namun akan tetap menjadi atensi pihaknya.
“Prosedurnya, setelah laporan masuk, kita kumpulkan semua berkas yang dibutuhkan dan selanjutnya berkoordinasi dengan BPM selaku pelaksana teknis. Setelah koordinasi, barulah kita turun ke lapangan untuk mengambil sampel,” akunya.
Disinggung soal pengaduan masyarakat, kata Freddy, pihaknya akan melakukan cross check kembali dengan BPM terkait dengan kebenarannya dan siapa pihak terkait yang bermain atas terprosesnya pencairan dana kampung tersebut.(ANI-R1)