Sinergi dengan APH, Lapas Kelas III Kaimana Bersih dari HALINAR
KAIMANA, KT- Lapas Kelas III Kaimana menggelar kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, (8/5/26) bertempat di Lapas Kelas III Kaimana.
Sebagaimana rilis yang diterima kabartriton.com pada sabtu (9/5/26) Kepala Lapas Kelas III Kaimana, Yoseph S. Rumbiak, dalam amanatnya, menegaskan pemberantasan peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik penipuan dari dalam Lapas merupakan tanggungjawab bersama yang harus dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Komitmen bersama ini menjadi langkah nyata untuk mewujudkan Lapas Kaimana yang bersih dari Handphone, Pungutan liar dan narkoba (HALINAR) serta menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan tertib,” ujarnya.
Rumbiak berharap melalui kegiatan ini dapat terjalin sinergi yang semakin kuat antara Lapas Kelas III Kaimana, Polres Kaimana, Polsek Kaimana Kota dan Koramil Kaimana Kota dalam mewujudkan lapas yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Usai apel dan pembacaan ikrar bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan, sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi keberadaan barang-barang terlarang.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh oleh petugas gabungan dari Lapas Kaimana, Polres Kaimana, dan Koramil Kaimana Kota, dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan.
Selanjutnya, dilaksanakan tes urine terhadap warga binaan dan petugas sebagai upaya memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas serta Penyuluhan Bahaya Narkotika yang dikuti oleh Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas Kaimana yang disampaikan langsung oleh Kasat Res Narkoba dan KBO Sat Res Narkoba dari Polres Kaimana.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung program Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Kaimana, Yoseph S. Rumbiak, beserta jajaran, serta tamu undangan Kasat Res Narkoba Polres Kaimana, Nikodemus Imbiri, S.E., KBO Sat Res Narkoba Polres Kaimana, Aji Triantoro, S.H., Ka. Polsek Kaimana Kota, Citra Yulianto, S.H., DANRAMIL Kaimana Kota, Ketua RT II Bumsur, Personil dari Polres Kaimana, Polsek Kaimana Kota dan Koramil 1804/01 Kaimana Kota sebagai bentuk sinergitas antar aparat penegak hukum dan Masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. (JRTC-R1)

