...

Kejaksaan Mulai Cium Aroma Tak Sedap Proyek Timbunan Sekolah Rakyat!

0
Kejaksaan Mulai Cium Aroma Tak Sedap Proyek Timbunan Sekolah Rakyat!

KAIMANA, KT- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana nampaknya sedang mencium aroma tak sedap dari dugaan penyimpangan proyek timbunan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kaimana.

 

Setelah menangani dugaan korupsi proyek patok jalan Kota Baru, kini proyek timbunan tersebut juga menjadi perhatian aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Kaimana.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Budi Susilo, S.H., M.H., menyebutkan, penanganan perkara saat ini telah memasuki tahap penyelidikan.

 

Pernyataan tersebut disampaikannya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (29/7/2026).

 

Menurut Budi, tim penyelidik telah bekerja selama beberapa bulan terakhir untuk mengumpulkan fakta dan mencari ada atau tidaknya peristiwa pidana yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.

 

“Penyelidikan terhadap proyek timbunan Sekolah Rakyat sudah kami lakukan sejak beberapa bulan lalu. Saat ini kami masih mendalami dugaan tindak pidana korupsinya. Jika seluruh proses berjalan lancar dan tidak ada hambatan, kami menargetkan pada bulan Agustus status perkara ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya.

 

Dalam proses penyelidikan tersebut, Kejari Kaimana telah memeriksa belasan saksi. Pemeriksaan dilakukan terhadap setiap pihak yang dianggap mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut.

 

“Siapa pun yang berkaitan dengan perkara ini akan kami mintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan,” tegas Budi.

 

Selain fokus pada perkara tersebut, Kejari Kaimana juga tengah menindaklanjuti berbagai laporan dugaan penyimpangan yang disampaikan masyarakat.

 

Menurutnya, selama dirinya menjabat, jumlah pengaduan yang masuk ke Kejaksaan cukup banyak dan seluruhnya akan ditelusuri sesuai mekanisme hukum.

 

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah tugas kepada para jaksa untuk melakukan penelusuran awal terhadap setiap laporan yang diterima sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

 

Budi menegaskan komitmennya untuk menjalankan penegakan hukum secara profesional, sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Selama saya dipercaya menjabat di Kaimana, saya berkomitmen menegakkan hukum sesuai SOP dan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan hati nurani. Setiap perkara yang memenuhi unsur akan kami tindak lanjuti sebagaimana mestinya,” ujarnya.

 

Ia juga memastikan bahwa perkembangan setiap penanganan perkara akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat melalui rekan-rekan wartawan, sehingga publik dapat mengetahui progres penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kaimana. (KRH-R1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan
Seraphinite AcceleratorOptimized by Seraphinite Accelerator
Turns on site high speed to be attractive for people and search engines.