PB yang merupakan tersangka


KAIMANA, KT– Anggota Pos Polisi (Pospol) Pasar Inpres Krooy Kaimana, Kamis (18/10) sekitar jam 20.00 WIT, akhirnya berhasil membekuk PB (17) di rumahnya, di kompleks Pasar Inpres Krooy Kaimana. Pelaku diringkus polisi karena diduga mencuri di salah satu toko bangunan di pasar tersebut.

Kapolres Kaimana AKBP. Robertus A Pandiangan, SH MH melalui Kapospol Pasar Inpres Krooy Kaimana, AIPTU Syam Aropa ketika dikonfirmamsi Kabar Triton Jumat (19/10) kemarin, membenarkan informasi tentang adanya penangkapan tersebut.

Dia mengatakan, berdasarkan hasil, keterangan yang diperoleh pihaknya, pelaku melakukan pencurian tersebut sekitar pukul 03.30 WIT, Kamis (18/10) lalu.

“Setelah dilakukan  penyidikan, dari keterangan pelaku menyebutkan awalnya dia membuka gembok yang terpasang pada pintu roling door toko. Jadi barang yang diambil dari dalam toko milik Syahrudin Kadir berupa skap, bor listrik, amplas listrik dan satu dos stop kran. Jadi setelah pagi harinya, sekitar pukul 08.00 saat hendak membuka toko, barulah si pemilik ini mengetahui adanya aksi pencurian tersebut,” akunya.

Setelah melihat tokonya dicuri, korban langsung melaporkannya ke Pos Polisi Pasar. “Kita akhirnya mengarahkannya untuk melaporkan ke Polres. Setelah petugas melakukan oleh TKP, kami pun bekerja semaksimal mungkin untuk mencari keberadaan pelaku. Kita mendapatkan titik terang dari salah seorang anak yang mengaku, jika dirinya diminta oleh pelaku untuk menjual barang hasil curian tersebut. Namun setelah mencari pembeli, tidak ada orang yang mau membeli dan akhirnya barang tersebut dititipkan kepada salah seorang warga di pasar,” jelasnya.

Dikatakan, setelah mengumpulkan seluruh keterangan dan bukti, polisi pun mulai mengintai keberadaan pelaku. Setelah dipastikan pelaku telah kembali ke rumahnya pada malam hari, barulah dilakukan penangkapan.

“Tidak cukup 24 jam pasca kejadian, kami sudah menangkapnya. Memang dalam penangkapan tersebut kami sempat mendapat perlawanan dari pihak keluarga pelaku. Akan tetapi, setelah kita hadirkan saksi, barulah mereka mau menyerahkan pelaku. Dan semua barang hasil curiannya belum laku terjual dan kini sudah dijadikan barang bukti,” terangnya.

Setelah ditangkap, pelaku yang sudah menjadi Target Operasi (TO) tersebut, karena diduga sebagai pelaku pencurian yang selama ini beraksi di kawasan Pasar Inpres Krooy Kaimana, diserahkan ke Polres Kaimana untuk diproses lebih lanjut.(ARJ-R2)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan