Dimediasi Polres Kaimana, Palang TPA Akhirnya Berhasil Dibuka

0

KAIMANA, KT- Pemilik ulayat yang melakukan aksi pemalangan di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Km 4, Senin (13/4/2020) akhirnya berhasil dibuka.

Dengan dibukanya palang pintu masuk ke TPA tersebut, maka sudah dipastikan, mulai Selasa (14/3/2020), sampah-sampah yang saat ini sedang menumpuk di sejumlah titik dalam Kota Kaimana dan sekitarnya, dipastikan akan segera diangkut oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup.

Kapolres Kaimana, AKBP Iwan P. Manurung, SIK dalam keterangan persnya kepada wartawan mengaku, pihaknya sudah berusaha untuk melakukan mediasi antara pemilik hak ulayat dengan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pertanahan, Perumahan dan Pemukiman Penduduk Kabupaten Kaimana, terakit dengan pembayaran hak ulayat tersebut.

Dalam keterangannya Kapolres mengaku, pembukaan palang pintu masuk TPA di Km 4 yang dimediasi pihaknya telah berjalan baik dan berhasil dibuka palangnya.

Dia pun mengaku, terkait dengan pembayaran sisa hak ulayat tanah tersebut, sudah disanggupi oleh pemerintah daerah dalam hal ini, Dinas Pertanahan, Perumahan dan Pemukiman Penduduk Kabupaten Kaimana, dalam tiga hari ke depan.

Dia menambahkan, upaya yang dilakukan pihaknya adalah untuk menjawab keresahan yang dialami oleh warga Kota Kaimana terkait dengan menumpuknya sampah-sampah di sejumlah titik di dalam Kota Kaimana.

Dia berharap, agar ketika petugas sampah melakukan aktivitasnya, agar masyarakat jangan melakukan protes terhadap para petugas sampah, karena masalah yang sesungguhnya sudah diselesaikan dengan baik.

Orang Nomor Satu di Polres Kaimana ini pun berharap agar, masyarakat tetap berpikir positif, tgerhadap setiap persaoalan yang saat ini terjadi di wilayah Kabupaten Kaimana di tengah pandemi covid 19 yang melanda negeri ini.(ANI-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan