Roda Depan Copot, Sebuah Angkot di Kaimana Labrak Pembatas Jalan

0
IMG-20200812-WA0056

KAIMANA, KT- Sebuah angkot berwarna putih dengan nomor polisi PB 7116 K, sekitar pukul 19.40 WIT, Rabu (12/8/2020) labrak pembatas jalan di ruas Jalan Utarom Kaimana atau tepatnya di pertigaan Air Tiba menuju Perumahan DPRD.

Akibatnya, kemacaten di ruas jalan tersebut pun tak dapat dihindari. Polisi yang turun ke lokasi kejadian, langsung mengamankan arus lalu lintas yang lagi ramai.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kejadian itu sempat menjadi perhatian warga yang lewat.

Pantauan wartawan, usai kecelakaan tersebut, pengemudi angkot enggan memberikan keterangannya. Meski demikian, dugaan awal pengemudi diduga telah dipengaruhi minuman keras (miras).

Beberapa saksi mata yang berhasil dikonfirmasi di lokasi kejadian menuturkan, mereka tidak mengetahui awal kejadiannya, namun roda kanan depan angkot itu terlepas, yang menyebabkan pengemudi tidak mampu menguasai lajunya kendaraannya. Bahkan, dua-dua roda angkot tersebut bagian kanan, langsung naik ke atas pembatas jalan, hingga menabrak bunga di median itu.

“Dia dari arah Pasar menuju Air Merah, tidak tahu tiba-tiba taksi itu sudah naik di atas pembatas jalan ini. Untung tidak ada penumpang, hanya sopir sendiri. Polisi sudah datang tadi,” ujar salah seorang saksi mata di lokasi kejadian.

Sekitar sejam lamanya, keramaian itu pun berangsur-angsur bubar setelah kendaraan tersebut pun akhirnya dievakuasi pemiliknya.(SEN-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan