DPRD Kaimana Sedang Siapkan 2 Ranperda Baru Usulan Dewan

0
www.kabartriton.net

Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie. (FOTO: DOK)


KAIMANA, KT- DPRD Kaimana saat ini tengah mempersiapkan dua produk regulasi yakni rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang merupakan usulan inisiatif Dewan.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie, belum lama ini, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Menurut dia, untuk sementara di internal dewan sudah dibahas terkait dengan produk hukum tersebut.

“Dua Ranperda itu yakni pertama berkaitan dengan BPJS dan kedua berakitan dengan pengembangana ir bersih untuk masyarakat Kota Kaimana dan sekitarnya,” tegas Irsan.

Dikatakan, dua Ranperda ini, selanjutnya akan dibahas bersama dengan pemerintah daerah dalam hal ini instansi teknis terkait.

“Usul inisiatif dewan ini, sebagai pimpinan saya memberikan apresiasi pada kerja-kerja para wakil rakyat di DPRD Kaimana, yang peduli terhadap persoalan social kemasyarakatan di wilayah ini,” tegasnya.

Dikatakan, berkaitan dengan BPJS ini penting didorong, agar masyarakat di Kabupaten Kaimana terbantu dalam hal pelayanan kesehatan.

“Memang dalam Ranperda itu, focus kita yakni kepada pelaku ekonomi yang lingkungan pekerjaan memiliki resiko tinggi, seperti driver longboat, para nelayan, mama-mama Papua di pasar dan beberapa kategorial lainnya. Meski demikian, tentu mereka semua harus masuk dalam sebuah organisasi atau kelompok kerja yang memiliki legalitas yang jelas. Jika ini sudah dilakukan, maka proses pengurusannya dengan menggunakan dana APBD pun akan semakin dipermudah,” tegasnya.

Terkait dengan jumlah kepemilikan kartu BPJS untuk masyarakat di wilayah Kabupaten Kaimana, hingga berita ini diturunkan, belum dapat diketahui jumlahnya.

Pihak BPJS yang hendak dikonfirmasi, Rabu (12/8/2020), Kepala BPJS Kaimana, sedang tidak berada di  tempat dan sedang melakukan perjalanan ke luar daerah.(ANI-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan