Menunggu SK Kontrak Baru, Mulai Hari Ini, 200 Tenaga Medis Dirumahkan

0
www.kabartriton.co.id

KAIMANA, KT– Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana, akhirnya mengeluarkan Surat Pemberitahuan yang ditujukan kepada Direktur RSUD Kaimana dan para Kepala Puskesmas se Kabupaten Kaimana, untuk memberhentikan sebanyak 200 tenaga kontrak bidang kesehatan.

Surat dengan nomor 800/129/UP tertanggal 2 Juni 2021 itu, dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kaimana, menyusul adanya rencana perekrutan tenaga kontrak yang baru, baik di RSUD Kaimana maupun di Puskesmas se Kabupaten Kaimana.

Dirumahkannya sebanyak 200 tenaga kontrak ini, dilakukan sambil menunggu SK tenaga kontrak baru dari Bupati Kaimana, Freddy Thie.

Kepala Dinas Kesehatan, Arifin Sirfefa, yang dikonfirmasi, Rabu (2/6/2021) di ruang kerjanya, mengaku, pihaknya terpaksa memberhentikan sebanyak 200 tenaga kontrak tersebut.

Hal ini lebih dilakukan, karena sudah beberapa bulan ini, gaji para tenaga kontrak di bidang kesehatan, belum juga dibayarkan.

“Kami mengambil kebijakan itu agar mereka bisa mencari pekerjaan lain, karena mereka juga sudah berkeluarga, sambil menunggu SK kontrak yang baru,” tegasnya.

Terkait dengan dirumahkan 200 tenaga kontrak ini, menurut Arifin, sudah pernah dibicarakan juga pada saat pertemuan dengan Bupati Kaimana, Freddy Thie.

Disinggung soal kuangnya tenaga medis, pasca sebanyak 200 tenaga kontrak bidang kesehatan itu dirumahkan, kata dia, ini akan menjadi tugas dan tanggungjawab para tenaga medis yang ASN.

“Mereka harus tetap melayani masyarakat. Meski pun kurang, pelayanan harus tetap jalan. Saya berharap, dengan dirumahkannya 200 tenaga kontrak ini, para ASN bisa bekerja lebih optimal dan profesional dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” pungkasnya.(YUS-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan