Permudah Pelayanan, Polres Kaimana Luncurkan Inovasi Baru, Aplikasi Bugwen Irr
KAIMANA, KT- Polres Kaimana, Rabu (2/6/2021) akhirnya meluncurkan sebuah aplikasi layanan kepada masyarakat, dengan nama Bugwen Irr.
Inovasi baru informasi pelayanan ini dilakukan Polres Kaimana, dalam rangka untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Dan launching perdananya dilakukan Rabu pagi tadi, ditandai dengan penekanan tombol oleh Kapolres Kaimana, AKBP Iwan P. Manurung, SIK, Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada, Danyonif 764 Kaimana, Letkol Inf. Dwi Dipoyono, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kaimana, Dinar Pakpahan, SH, MH serta perwakilan dari Kejari Kaimana dan Kodim 1804 Kaimana.
Kapolres dalam sambutannya mengatakan, aplikasi Bogwen Irr berasal dari bahasa Irarutu artinya pelayanan.
“Saat ini aplikasi Bogwen Irr bisa didownload melalui google play dan play store. Aplikasi ini, tujuannya untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Kita berharap, dengan adanya aplikasi ini, masyarakat pelayanan kepada masyarakat semakin dipercepat dan segala urusan untuk kepentingan kepolisian dapat dilakukan melalui aplikasi ini,” harap Kapolres Iwan.
Dalam penjelasannya, Kapolres juga menambahkan, Bogwen Irr, dapat dipergunakan oleh masyarakat Kaimana secara umum, untuk kepentingan laporan polisi, laporan kehilangan, pengaduan Propam, Ijin keramaian, pengaduan layanan, pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), pelayanan pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Online serta sejumlah layanan kepolisian lainnya.(ANI-R1)