Satgas Covid 19: 1 PDP Masuk Ruang Isolasi RSUD Kaimana
KAIMANA, KT- Meski sebanyak 6 orang dalam pemantauan (ODP) telah selesai pemantauan, namun dikhabarkan, satu pasien dalam pemantauan (PDP) harus dirawat di ruang isolasi RSUD Kaimana.
Terkait dengan kebenaran informasi tersebut, Juru Bicara Satgas Covid 19 Kaimana, dr. Alberth Kapitarau, Sp.B, dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan di Kaimana, Senin (6/4/2020) mengakui hal itu.
“Benar, saat ini tersisa 6 ODP dan 1 PDP. Pasien dalam pemantauan (PDP) ini merupakan bagian dari pasien isolasi mandiri yang telah diterapkan kepada sejumlah warga yang baru tiba di Kaimana,” tegasnya.
Penetapan PDP tersebut, dikarenakan adanya keluhan dari yang bersangkutan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan secara intensif, baik pemeriksaan fisik maupun pemeriksaan penunjang lainnya, seperti radiologi, laboratorium dan beberapa pemeriksaan lainnya.
“Nah, dari hasil pemeriksaan tersebut, kita langsung menetapkan yang bersangkutan menjadi pasien dalam pengawasan,” tegasnya lagi.
Meski demikian, Alberth juga menyebutkan, seharusnya baik ODP maupun PDP, tanpa gejala atau gejala ringan, tidak dirawat tapi isolasi mandiri.
“Namun pasien ini, memang mengalami batuk tanpa gangguan sel pernafasan. Dia juga tidak demam di atas atau sama dengan 38 derajat celsius dan tanpa pneumonia atau infeksi paru-paru dari gambaran radiologisnya,” ujarnya.
Meski demikian, lanjut dokter ahli bedah ini, sebenarnya, ODP maupun PDP tersebut belum bisa dikatakan sebagai covid 19, karena masih harus melalui proses pemeriksaan selanjutnya, seperti Polymerase Chain Reaction (PCR) atau swab tenggorokan dan beberapa tes lainnya.(ANI-R1)