Sekda Kaimana: Cegah Eksodus Warga, Tim Covid 19 Distrik akan Segera Dibentuk
KAIMANA, KT- Sekretaris Daerah Kaimana, Rita Teurupun, dalam keterangannya menyebutkan, pembentukan tim satgas tingkat distrik akan segera dilakukan, untuk mencegah eksodus warga dari beberapa daerah di pintu masuk Kaimana.
Pernyataan itu disampaikan Sekda Rita, usai ditemui saat penanganan terhadap 13 warga Timika yang menggunakan kapal ikan dan berlabuh di pelabuhan perikanan Coa beberapa waktu yang lalu.
“Memang sudah ada perintah dari Bupati sebagai Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Kaimana.Memang antisipasi terhadap pintu-pintu masuk melalui akses darat itu penting dilakukan. Termasuk juga akses laut, ketika ada warga Kaimana yang masuk ke Kaimana menggunakan jalur transportasi laut, seperti kapal ikan dan kapal-kapal kecil,” tegasnya.
Seperti yang dikabarkan media ini sebelumnya, Kepala Distrik Arguni Atas, Septer Samaduda, telah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan di wilayah itu, untuk memperketat pengawasan masuk orang melalui 2 jalur di wilayah tersebut, yakni melalui Kensi dan Wetuf.
Sementara itu, Anggota DPRD Kaimana, Lucky Loupatty, dalam keterangannya menyebutkan, penanganan terhadap orang masuk ke Kaimana melalui jalan darat, mestinya dilakukan secara lebih serius oleh Satgas Covid 19 Kabupaten Kaimana.
“Kenapa saya katakan harus lebih serius, karena Kabupaten Bintuni itu saat ini merupakan wilayah merah, di mana sudah sebanyak 11 warganya yang positif. Penanganan itu harus dilakukan lebih serius, termasuk dengan penempatan tenaga medis di sana, bagaimana alat pelindung dirinya dan seperti apa penanganan mereka saat karantina di sana. Jangan dipikir hanya di Kota saja, masyarakat kampung sangat rentan terhadap penyebarannya, apalagi sosialisasi selama ini belum sampai ke mereka, bagaimana proses penanganan karantina mandirinya dan protokol kesehatan sesuai dengan yang dianjurkan dalam penanganan covid 19 di Kabupaten Kaimana,” jelasnya panjang lebar.
Dirinya juga sepakat dengan apa yang disampaikan Sekda Rita, terkait dengan pembentukan tim satgas distrik, sehingga dengan demikian penanganannya lebih terarah.(ANI-R1)