Tiba di Coa, 13 Warga Timika Ini Langsung Diperintahkan Keluar
KAIMANA, KT- KM Bhatara Utama dari Timika, yang sandar di Pelabuhan Perikanan Coa, sekitar pukul 14.30 WIT, Rabu (6/5/2020) dan mengangkut sebanyak 13 anak buah kapal (ABK), langsung diperintahkan keluar oleh tim Satgas Covid 19 Kaimana.
Pantauan wartawan, sejumlah warga melakukan aksi protes atas kedatangan mereka. Bahkan, warga yang sedang berada di sekitar pelabuhan, meminta pemerintah daerah agar, tidak menerima mereka untuk tinggal di Kaimana.
Meski mendapatkan aksi protes, namun tim Satgas Covid 19 memperlakukan mereka dengan baik dan melakukan tindakan penanganan kepada 13 orang ini sesuai dengan protokol kesehatan penanganan covid 19.
Satu per satu para ABK ini mulai disemprotkan cairan disinfektan. Bukan hanya itu saja, tetapi mereka juga discreening dengan menggunakan termo gun.
Dari hasil screening, ternyata ke 13 ABK pencari ikan ini, suhu badan mereka masih normal antara 36 derajat celsius.
Sekda Kaimana, Rita Teurupun, juga ikut serta dalam penanganan ke 13 ABK KM Bhatara Utama ini.
“Memang kita ada surat jalannya dari Timika. Kami juga discreening di sana, dan sudah ada surat jalannya untuk kami,” ujar Roy Kusuma, Nahkoda kapal ikan tersebut.
Dalam keterangannya, dia mengaku, kedatangan mereka ke Kaimana dan bersandar di Pelabuhan Coa untuk berbelanja. Namun, karena tidak diijinkan, sehingga mereka terpaksa harus balik kanan.
Sekda Rita dalam keterangannya kepada wartawan menyebutkan, pengamanan ini dilakukan secara ketat karena Timika merupakan zona merah dan sudah terpapar covid 19.
“Kita lakukan sesuai dengan protokol kesehatan dalam penanganan covid 19. Tadi petuga juga menyampaikan kepada mereka untuk segera melaporkan diri jika bersandar di beberapa kampung di wilayah Kabupaten Kaimana dan melaporkan diri juga jika terjadi adanya gejala sakit atau batuk,” tegasnya.
Usai dilakukan screening, para ABK tersebut pun diarahkan langsung menuju kapal dan bertolak dari Pelabuhan Coa.(ANI-R1)