Dinkes Sebut, 35 Depot Air Mineral di Kaimana Masih Layak Dikonsumsi

0
www.kabartriton.net

Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana, I Nyoman Winata. (FOTO: REN)


KAIMANA, KT- Air minum adalah kebutuhan pokok bagi manusia. Karena merupakan kebutuhan pokok, olehnya kualitas air minum isi ulang pun harus dijamin kebersihannya.

Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana, I Nyoman Winata, yang berhasil ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/8/2020) menegaskan, sebanyak 35 depot air minum yang tersebar di seluruh Kota Kaimana, terus dilakukan pengawasannya selama ini.

Jumlah tersebut belum didatakan secara menyeluruh, karena ada depot air minum yang baru. Hal ini, lebih pada terkendala adanya pandemic covid 19 saat ini.

“Untuk itu, karena kendala ini, beberapa depot air minum yang baru, belum kita periksa sampel airnya. Untuk pengawasannya terhadap sampel air, setiap depot, kita mengambil sampel airnya setiap 6 bulan sekali. Selama ini, pengawasan rutin tetap kita lakukan, untuk mengantisipasi adanya depot yang tidak layak,” tegasnya.

Sampel air tersebut, lanjut dia, akan dikirim ke Ambon untuk diperiksa di laboratorium.

“Kita periksa di Ambon, karena di wilah Indonesia Timur ini, hanya Ambon yang memiliki laboratorium air yang terakreditasi. Sampel air untuk konsumsi masyarakat umum, persyaratannya harus diperiksa di laboratorium yang terakreditasi,” terangnya.

Disinggung soal apakah seluruh depot air di Kaimana telah memenuhi syarat, kata dia, untuk sementara memang seluruh depot air masih layak.

“Hal itu karena pemeriksaan sudah pernah kita lakukan dan hasilnya seluruh depot air di Kaimana memenuhi syarat. Kalau memang ada keluhan masyarakat, bisa langsung disampaikan ke kami, nanti kita akan tindaklanjuti untuk menjaga kualitas air untuk konsumsi masyarakat Kota Kaimana,” ujarnya.

Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie, yang juga berhasil dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (10/8/2020) mengatakan, seharusnya pemeriksaan terhadap sampel air di masing-masing depot dilaksanakan secara rutin oleh instansi teknis terkait.

Dia dikonfirmasi terkait dengan keluhan sejumlah masyarakat terhadap tidak berkualitasnya air mineral di wilayah Kota Kaimana.

“Kalau memang dalam pemeriksaan tersebut dan pengawasan itu, ditemukan adanya depot yang melanggar ketentuan tersebut, kami sangat berharap agar ditindak tegas dalam rangka untuk menyelamatkan masyarakat Kaimana,” pungkasnya.(REN-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan