Server Disdukcapil Kaimana Sudah Berfungsi, Penerbitan e-KTP Bisa Mulai Dilayani

1
www.kabartriton.net

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kaimana, Wahap Pical. (FOTO: SEN)


KAIMANA, KT- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kaimana, Wahap Pical, mengaku, jika saat ini, pelayanan e-KTP bagi warga Kabupaten Kaimana, sudah bisa dilakukan, pasca perbaikan server milik Disdukcapil yang sempat rusak hampir selama dua pekan lamanya.

Hal itu disampaikan Wahab Pical, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (11/8/2020).

“Memang selama dua pekan lamanya, alat kita rusak sehingga pelayanan e-KTP dan surat kelengkapan dokumen penduduk lainnya tidak bisa dilakukan. Kita sudah rapat bersama dengan DPRD dan Pemerintah Daerah. Saat ini, sudah bisa dipergunakan pasca alat tersebut dibeli di Jakarta. Dan Alhamdulilah, sudah ditema hari ini,” ujarnya.

Dengan terpasangnya alat tersebut, lanjut dia, pelayanan e-KTP bisa dilakukan secepatnya.

“Kalau hari ini terpasang, maka hari ini sudah bisa dilakukan pelayanan. Tetapi jika tidak, paling lambat besok sudah bisa dilayani,” ujarnya.

Dia menambahkan, jika ada warga yang karena pekerjaan di Kaimana dan belum memiliki KTP, bisa mengurusnya untuk KTP Kaimana.

“Atau bisa juga yang memiliki KTP luar Kaimana dan ingin pindah kependudukannya di kaimana, bisa dilayani saat ini, tentunya dengan membawa serta Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI), karena itu merupakan salah satu dokumen kependudukan yang disyaratkan terhadap proses pindahnya penduduk ke daerah domisili yang baru,” pungkasnya.(SEN-R1)

 


1 thought on “Server Disdukcapil Kaimana Sudah Berfungsi, Penerbitan e-KTP Bisa Mulai Dilayani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan