Bupati Janji Hak Nakes Kaimana akan Dibayarkan pada Perubahan 2021

0
www.kabartriton.co.id

KAIMANA, KT- Bupati Kaimana, Freddy Thie mengatakan, pembayaran hak-hak tenaga kesehatan (nakes) akan dibayarkan pada anggaran perubahan tahun 2021 mendatang.

“Untuk pembayaran hak-hak tenaga kesehatan ini, harus ada aturannya, yakni harus ada payung hukumnya, mungkin melalui Peraturan Bupati, baru bisa bayar hak-hak mereka. Dan untuk membayar hak-hak tenaga kesehatan ini, tentunya harus ada anggarannya. Kita ketahui bersama bahwa, untuk program dan kegiatan tahun anggaran 2021 ini, sudah disahkan oleh pemerintahan sebelumnya bersama DPRD,” urai Bupati Freddy Thie, Rabu (19/5/2021) saat berkunjung ke Batu Putih.

Meski demikian, Bupati lebih lanjut mengatakan, pemerintahan saat ini sudah merespon apa yang sudah disampaikan oleh para tenaga kesehatan.

“Saya sangat berharap agar, tidak ada niat untuk menutup rumah sakit maupun puskesmas. Pemerintah mau menyelesaikan masalah ini, bukan buat masalah baru, dan masalah ini sangat kompleks, karena semua OPD bermasalah,” tambahnya.

Dikatakan, persoalan yang timbul saat ini karena persoalan pada pemerintahan sebelumnya, yang tidak diselesaikan secara maksimal.

“Untuk itu, saat ini kita ingin mencari solusi terbaiknya. Persoalan ini, bukan hanya dialami oleh tenaga kesehatan semata, tetapi hampir di semua organisasi perangkat pemerintahan yang ada di daerah ini,” ungkap lagi.

Untuk itu, dia sangat berharap kesabaran dari para tenaga kesehatan, agar menunggu solusi yang mesti diambil oleh pemerintah daerah, untuk menjawab pemenuhan hak-hak mereka yang belum terbayarkan.

Sekedar diketahui, bahwa ratusan tenaga kesehatan di Kaimana selama sepekan terakhir ini, terus menuntut pembayaran tunjangan perbaikan penghasilan (TPP), yang selama 6 bulan lamanya yang belum dibayarkan oleh pemerintah daerah di tahun anggaran 2020 lalu.(YUS-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan