Jangan Tunda Hingga APBD Perubahan, Pemda Kaimana Harus Segera Bayar Hak Nakes!

Anwar Kamakaula, Wakil dari Partai NasDem di DPRD Kaimana. (FOTO: DOK)
KAIMANA, KT- Anggota DPRD Kaimana, Anwar Kamakaula, dengan tegas mengatakan, pemerintah daerah Kaimana, jangan lagi menunda pembayaran hak-hak para tenaga kesehatan (nakes) hingga APBD Perubahan 2021 mendatang.
“Anggarannya sudah ada dan sudah diputuskan dalam APBD induk tahun 2021 ini. Mengapa harus ditunda lagi?” tegas Anwar saat dikonfirmasi melalui saluran telepon selulernya, Kamis (20/5/2021).
Dalam keterangannya wakil dari Partai NasDem di DPRD Kaimana ini menyebutkan, bahwa aturan dari pusat terkait dengan refocusing itu sudah jelas, tinggal saja implementasinya di daerah dan dijabarkan oleh pemerintah daerah.
“Uangnya kan sudah ada. Tinggal mengeluarkan SK Bupati saja kok, harus menunggu? Kasihan tenaga kesehatan, mereka ini sebagai garda terdepan, apalagi selama masa pandemic covid ini, mereka yang perlu mendapatkan prioritas itu,” tegasnya.

Dikatakan, untuk refocusing, tidak harus terhadap belanja pegawai, harusnya di belanja modal.
“Jangan kita korbankan hak-haknya mereka dong. Memang tahun 2021 ini, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 tahun 2021, refocusing untuk APBD kita cukup besar, yakni hingga mencapai hampir 100 miliar jumlahnya. Tetapi itu untuk belanja modal, seperti pemotongan terhadap beberapa sumber dana yang masuk APBD kita tahun ini. Tetapi untuk gaji pegawai dan yang menjadi haknya ASN kan tidak. Bagaimana kalau ditunda, pasti akan memberikan pengaruh dan dampak terhadap pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Dia sangat berharap agar, Dinas Kesehatan segera melakukan pembayaran hak-hak tenaga kesehatan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi terciptanya pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat di daerah ini.(ANI-R1)