Ketua GMKI Kaimana: Pemda Pertimbangkan Kembali Pemutasian Para Hamba Tuhan
KAIMANA, KT – Gerakan mahasiswa kristen indonesia (GMKI) Kabupaten Kaimana berharap, pemerintah daerah Kabupaten Kaimana, mempertimbangkan kembali pemutasian para Hamba Tuhan (Pendeta) yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), agar tidak terjadi kekosongan pelayanan kepada jemaat.
Hal tersebut diungkapkan oleh ketua GMKI Kaimana, Samuel Luanmasar, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya belum lama ini.
Menurutnya pelayanan kerohanian menjadi aspek penting dalam upaya pemenuhan iman karena itu, jika pemitasian, terdapat para hamba Tuhan yang berstatus aparatur sipil negara perlu untuk dipertimbangkan pemerintah daerah.
Baca Juga : Temui Plt Bupati Kaimana, Karateker GMKI Perkenalkan Diri
“Jika saat ini ASN yang berstatus pendeta yang nantinya dimutasikan, pada prinsipnya GMKI sangat menghormati keputusan itu, karena kewenangan pemerintah daerah namun hal ini disampaikan agar dipertimbangkan demi peningkatan spiritualitas iman jemaat,” tukasnya
Dia mengatakan pemutasian nantinya, pemerintah daerah bisa mempertimbangkan kembali pemutasian ASN yang berstatus pendeta, baik dari kota ke kampung maupun sebaliknya sehingga tidak terjadi kekosongan pelayanan kepada para jemaat.
“Kalau pun akhirnya pemerintah daerah tetap melaksanakan kewenangannya untuk pemutasian para Hamba Tuhan, GMKI akan menyuarakan kepada pihak Klasis untuk secepatnya melaksanakan pergantian pendeta untuk megisi kekosongan tersebut,” terangnya.(REN-R1)