Bupati Hasan Sampaikan LKPJ di Depan Paripurna Dewan

0

KAIMANA, KT – Rapat Paripurna DPRK dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Bupati Kaimana Akhir Tahun Anggaran 2024

 

Bupati Kabupaten Kaimana Hasan Achmad dalam penyampaian LKPJ pada Jumat, (11/4/25) di ruang Auditorium DPRK Kaimana menjelaskan laporan LKPJ tahun 2024 berdasarkan RPJMD tahun 2021-2026.

hal ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

 

Lanjut Bupati bahwa dalam pelaksanaan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan dimaksud dioperasionalkan dalam Rencana Pembangunan Daerah sesuai periodesasi jabatan Kepala Daerah.

 

“Dalam konteks ini dapat dijelaskan bahwa LKPj Bupati Kaimana Tahun 2024 merupakan LKPj yang memuat laporan atas pelaksanaan Urusan Pemerintahan dari RPJMD 2021-2026 Kabupaten Kaimana.

RPJMD Periode 2021-2026” terang Bupati.

Orang nomor satu di Kabupaten Kaimana menyampaikan 15 Sasaran prioritas pembangunan ditahun 2024 diantaranya ;

1. Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan dan Pengelolaan Keuangan Daerah.

 

2. Meningkatknya Mutu pada seluruh Jenjang Pendidikan

 

3. Meningkatnya Kualitas Kesehatan secara Umum.

4. Meningkatnya Kualitas SDM secara umum.

 

5. Meningkatnya Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)

 

6. Berkurangnya tingkat Ketimpangan antar kelompok pendapatan di masyarakat.

 

7. Meningkatnya Indeks Daya Saing Daerah (IDSD)

 

8 : Meningkatnya Nilai Tukar Petani Nelayan (NTP/N)

 

9 : Meningkatnya Jumlah Teknologi bidang PKP2 yang digunakan dalam peningkatan Produksi.

 

10 : Meningkatnya Indeks Daya Saing Pariwisata Daerah,

 

11 : Meningkatnya Jumlah Tenaga Kerja dan Jumlah Lapangan Kerja Baru,

 

12 : Berkurangnya Jumlah Penduduk Miskin dan Jumlah Pengangguran,

 

13 : Meningkatnya Jumlah dan Kualitas Infrastuktur dasar Wilayah.

 

14 : Meningkatnya Jumlah dan Jenis Seni – Budaya dan Kearifan Lokal yang dikontekstualisasikan dalam kehidupan bermasyarakat dan pemerintah di Kaimana.

15 : Meningkatnya Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat serta makin membaiknya perlindungan HAM dan kesetaraan/pengarustamaan gender di daerah.

 

“Dari 15 saran tersebut kata Bupati, bahwa sudah sangat baik, kendati demikian terdapat beberapa indikator yang yang belum dipublikasikan,” ujarnya.(JRTC-R1)

 

 

 

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan